Terkait Video Rektor, BEM UNM Konferensi Pers Tuntut Sikap Tegas Bawaslu

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2019 - 17:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Konferensi Pers sebagai pernyataan sikap terhadap video Rektor UNM, Husain Syam yang menyatakan dukungan kepada calon legislatif (Caleg). Konferensi tersebut berlangsung di lantai 2 Gedung Bahasa Arab UNM, Selasa (5/3).

Presiden BEM UNM, Dwi Resky Hardianto mengungkapkan bahwa video Rektor UNM tersebut dinilai menyalahi aturan dan dianggap melanggar Undang-undang (UU) tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). UU yang disebutkan diantaranya UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU No 10 Tahun 2016, dan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga Berita :  Dosen PLB FIP UNM Gelar Sosialisasi Penerapan Pendidikan Inklusif

ASN, kata dia, dilarang berkampanye dan terlibat tindakan politik praktis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi dengan membawa nama lembaga dan jabatan.

“Jika memang Rektor UNM terbukti dalam politik praktis, kami menginginkan Bawaslu menangani hal ini dengan serius dan memberikan sanksi terbaik,” jelasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) itu menegaskan pernyataan sikapnya, antara lain:

  1. Aparatur negara dilarang berkampanye.
  2. Mengecam tindakan Rektor UNM yang terlibat politik praktis
    .
  3. Mendorong dan menuntut Bawaslu mengambil sikap terhadap tindakan Rektor UNM.
Baca Juga Berita :  Mahasiswa Keluhkan Toilet Food Court UNM

Jika hasil pemeriksaan Bawaslu tidak sesuai dengan prosedur, atau ada sesuatu yang tidak beres, pihaknya berjanji akan terus melanjutkan tuntutannya itu ke kantor Bawaslu. Mereka akan melakukan audiens, dan jika tidak diindahkan, LK UNM akan melakukan aksi besar-besaran.

Turut hadir tujuh pimpilan LK tingkat fakultas yakni Presiden BEM Fakultas Psikologi, BEM Fakultas Ilmu Pendidikan, BEM Fakultas Teknik, BEM Fakultas Ekonomi, BEM Fakultas Ilmu Keolahragaan, BEM Fakultas Ilmu Sosial, dan BEM Fakultas Bahasa dan Sastra. (*)

*Reporter: Istiqamah

Berita Terkait

Calon Maba UNM Keluhkan Isi Surat Pernyataan UKT, Tak Boleh Ajukan Penurunan Selama Studi
Keterlibatan AI dalam Kehidupan Modern
Berkendara Saat Hujan, Tips Aman yang Perlu Diperhatikan
Rekomendasi Teknik Belajar Agar Lebih Fokus
Cara Jadi Desainer Grafis atau Layouter Andalan
Lima Hormon yang Perlu Diketahui
Libur Semester, Waktu Strategis untuk Kegiatan Akademik dan Organisasi
Lolos PPK Ormawa 2025, BKMF Sinapsis FIKK UNM Usung Program Inovatif GRIYA SIPAKABERU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:54 WITA

Calon Maba UNM Keluhkan Isi Surat Pernyataan UKT, Tak Boleh Ajukan Penurunan Selama Studi

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:22 WITA

Keterlibatan AI dalam Kehidupan Modern

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:39 WITA

Berkendara Saat Hujan, Tips Aman yang Perlu Diperhatikan

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:40 WITA

Rekomendasi Teknik Belajar Agar Lebih Fokus

Senin, 7 Juli 2025 - 03:01 WITA

Cara Jadi Desainer Grafis atau Layouter Andalan

Berita Terbaru

Suasana Khidmat dalam pengukuhan guru besar UNM, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Agendasiana

UNM Tambah Guru Besar, Total Capai 161 Profesor

Senin, 14 Jul 2025 - 15:04 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Mengerjakan Skripsi, (Foto: AI.)

wiki

5 Tool Penunjang Skripsi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:21 WITA

Potret mahasiswa akhir bersam teman-temannya (Foto: Int)

wiki

Kebiasaan Aneh Mahasiswa Akhir Saat Menyusun Skripsi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:01 WITA