PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata – Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PM) yang berlangsung di Malaysia. Kegiatan KKN ini berlangsung selama 28 hari dan diikuti oleh 4 mahasiswa UNM yang berasal dari 2 fakultas berbeda, kegiatan tersebut berlangsung dari hari Sabtu, (04/10).
KKN-PM mahasiswa UNM di luar negeri bertujuan untuk memberikan pengalaman baru, aplikasi keilmuan yg lebih luas, mengenal budaya baru, dan adaptasi luas bagi mahasiswa. Menjadi catatan penting bahwa Universitas Negeri Makassar merupakan perguruan tinggi dengan predikat unggul. Oleh karena itu, UNM perhitungkan di dunia International.
Mirnawati salah satu mahasiswa Fakultas Teknik mengatakan bahwasanya ia melakukan KKN di Malaysia dengan mengajar. Dirinya menuturkan kegiatannya di sana ialah untuk membantu sekolah Indonesia yang ada di sana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengajar anak TK, SD, SMP, SMA, terus prokernya mencerdaskan anak Indonesia. Kita mengajar dari jam 7:45 terus pulang jam 16:30,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp pada hari Jumat, (31/10).
Lebih lanjut, Mirnawati juga mengungkapkan rasa senangnya karena melaksanakan KKN-PM di luar negeri. Menurutnya ini merupakan pengalaman baru yang ia dapatkan.
“Yah pasti sangat excited karena kan ke luar negri, cari pengalaman yang baru,” lanjut Mirnawati.
Selain itu, dari penuturan Mirnawati, ia mempersiapkan sejumlah uang untuk keperluannya selama disana. Namun, mirnawati tidak memberikan nominal berapa yang ia siapkan.
Kegiatan KKN-PM yang dilaksanakan ke Malaysia ini merupakan kegiatan yang telah berlangsung lama. Hal tersebut juga disampaikan oleh Suarlin selaku Kepala Pusat KKN UNM, ia menuturkan saat dirinya menjabat, sudah ketiga kalinya dilaksanakan.
“Sejak saya kepala KKN sudah ke 3 kali. Saya 2024, tapi sebelumnya sudah ada juga,” tulisnya melalui pesan whatsapp.
Terakhir, ia mengatakan bahwasanya KKN ini memiliki MoU yang harus diperpanjang. Menurutnya, karena saat ini pemerintah membatasi kegiatan keluar negeri, hal tersebut masih mencari alternatif lain.
“Untuk saat ini, ada MoU dan harus diperpanjang, tapi pemerintah membatasi perjalanan dinas lintas negara, alternatif yang dipikirkan adalah daring,” katanya. (*)
*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah







