PROFESI-UNM.COM – Tradisi Islam menempatkan kepemimpinan sebagai peranan penting untuk menjaga keadilan, menegakkan syariat, dan melindungi masyarakat. Seorang pemimpin berperan bukan hanya mengatur urusan dunia, tetapi juga menanggung tanggung jawab dalam urusan agama dan moral umat. Al-Qur’an, hadis, serta praktik kepemimpinan para khalifah pada masa awal Islam menunjukkan hal tersebut.
Al-Qur’an menekankan amanah dan keadilan dalam kepemimpinan. Surah An-Nisa ayat 58 memerintahkan umat Islam untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak serta menetapkan keputusan dengan adil. Nabi Muhammad ﷺ mengingatkan bahwa kepemimpinan merupakan tanggung jawab besar yang akan ditanya di hadapan Allah.
Ulama Islam menjelaskan sejumlah kriteria seorang pemimpin. Pemimpin harus adil dalam setiap keputusan, amanah dalam menjalankan tanggung jawab, berilmu untuk memimpin umat, kuat secara fisik maupun mental, serta bertakwa agar setiap kebijakan berlandaskan moral yang benar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang pemimpin dalam Islam melindungi rakyat, menegakkan hukum, dan mengelola kesejahteraan umat. Hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa setiap pemimpin adalah “ra’in” (penggembala) yang Allah akan mintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.
Sejarah Islam menampilkan kepemimpinan Khulafaur Rasyidin sebagai teladan utama. Abu Bakar ash-Shiddiq menunjukkan kesederhanaan dan keadilan. Umar bin Khattab menonjol dengan keberanian serta ketegasannya dalam hukum. Utsman bin Affan memperlihatkan kedermawanan dan perannya dalam pengembangan mushaf Al-Qur’an. Ali bin Abi Thalib menghadirkan kebijaksanaan dan keluasan ilmu dalam setiap kebijakan.
Konteks modern menjadikan prinsip kepemimpinan Islam sebagai rujukan dalam tata kelola pemerintahan dan organisasi. Konsep syura atau musyawarah selaras dengan prinsip demokrasi partisipatif. Nilai amanah dan keadilan juga memberi solusi untuk krisis kepemimpinan yang muncul di berbagai negara Muslim. (*)
*Reporter: Muhammad Nasruddin







