Telat Bayar UKT Tiga Minggu, Otomatis Cuti Akademik

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2017 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1), Muharram. (Foto: Resa Saputra – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Batas jadwal pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) berakhir hari ini. Bagi mahasiswa yang tidak membayar hingga 19 Agustus, secara otomatis akan dinyatakan cuti akademik.

Hal ini diungkapkan Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Muharram saat dihubungi melalui media sosial, Jumat (4/8).

Baca Juga Berita :  Jadi Wisudawan Terbaik FMIPA, Andi Gagah Jadikan Orang Tua Sebagai Motivasi Utama

“Telat membayar SPP dan UKT selama tiga minggu dari jadwal penutupan pada 4 Agustus, maka siap-siap cuti akademik,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guru besar Kimia Organik ini juga menuturkan, pembayaran yang dimulai pada 14 Juli lalu akan tetap berakhir pada hari ini. Hal ini merupakan ketetapan dalam kalender akademik.

Baca Juga Berita :  UKM Maphan Sosialisakan Bahaya HIV/AIDS

“Tidak ada perpanjangan pembayaran. Bagi yang melewati batas pembayaran akan dikenakan denda,” tuturnya.

Ia pun menambahkan, mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT, akan dikenakan denda. Denda tergantung dari waktu yang ia langgar.

“Kalau terlambat diminggu pertama didenda 10%, kalau minggu kedua dendanya 20% dari besaran UKT yang dibayar,” tutupnya. (*)


*Reporter: Andi Asoka Ulfa

Berita Terkait

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan
Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”
Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:43 WITA

Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WITA

Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”

Senin, 12 Mei 2025 - 01:01 WITA

Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:36 WITA

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025

Berita Terbaru

Potret Ahmad Fadil dalam sambutannya di Inaugurasi Evolusia 24, (Foto: Dok. Profesi)

KILAS LK

Hujan Tak Surutkan Semangat Inaugurasi Evolusia 24 FBS UNM

Senin, 2 Jun 2025 - 00:10 WITA

Potret Asni ketika memberikan materi, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Fokus Pemanfaatan Bahan Lokal, Anggota DPRD Inspirasi IPMIL Raya UNM

Minggu, 1 Jun 2025 - 23:08 WITA