Telat Bayar UKT Tiga Minggu, Otomatis Cuti Akademik

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2017 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1), Muharram. (Foto: Resa Saputra – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Batas jadwal pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) berakhir hari ini. Bagi mahasiswa yang tidak membayar hingga 19 Agustus, secara otomatis akan dinyatakan cuti akademik.

Hal ini diungkapkan Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Muharram saat dihubungi melalui media sosial, Jumat (4/8).

Baca Juga :  Dibuka, Festival Teater Mahasiswa Indonesia ke-13 Diikuti 19 Universitas

“Telat membayar SPP dan UKT selama tiga minggu dari jadwal penutupan pada 4 Agustus, maka siap-siap cuti akademik,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guru besar Kimia Organik ini juga menuturkan, pembayaran yang dimulai pada 14 Juli lalu akan tetap berakhir pada hari ini. Hal ini merupakan ketetapan dalam kalender akademik.

Baca Juga :  Batas Waktu Pembayaran UKT Diperpanjang Lagi Hingga 4 Agustus 2023

“Tidak ada perpanjangan pembayaran. Bagi yang melewati batas pembayaran akan dikenakan denda,” tuturnya.

Ia pun menambahkan, mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT, akan dikenakan denda. Denda tergantung dari waktu yang ia langgar.

“Kalau terlambat diminggu pertama didenda 10%, kalau minggu kedua dendanya 20% dari besaran UKT yang dibayar,” tutupnya. (*)


*Reporter: Andi Asoka Ulfa

Berita Terkait

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan
Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:36 WITA

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:51 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:09 WITA

Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:46 WITA

Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA