Telat Bayar UKT Tiga Minggu, Otomatis Cuti Akademik

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2017 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1), Muharram. (Foto: Resa Saputra – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Batas jadwal pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) berakhir hari ini. Bagi mahasiswa yang tidak membayar hingga 19 Agustus, secara otomatis akan dinyatakan cuti akademik.

Hal ini diungkapkan Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Muharram saat dihubungi melalui media sosial, Jumat (4/8).

Baca Juga Berita :  PPK Ormawa LDF SC Al Furqan BEM FIS-H Buat Edukasi Budaya Ikan

“Telat membayar SPP dan UKT selama tiga minggu dari jadwal penutupan pada 4 Agustus, maka siap-siap cuti akademik,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guru besar Kimia Organik ini juga menuturkan, pembayaran yang dimulai pada 14 Juli lalu akan tetap berakhir pada hari ini. Hal ini merupakan ketetapan dalam kalender akademik.

Baca Juga Berita :  Multiperan Perempuan dalam Aspek Kehidupan Keluarga

“Tidak ada perpanjangan pembayaran. Bagi yang melewati batas pembayaran akan dikenakan denda,” tuturnya.

Ia pun menambahkan, mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT, akan dikenakan denda. Denda tergantung dari waktu yang ia langgar.

“Kalau terlambat diminggu pertama didenda 10%, kalau minggu kedua dendanya 20% dari besaran UKT yang dibayar,” tutupnya. (*)


*Reporter: Andi Asoka Ulfa

Berita Terkait

KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya
KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa
UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025
UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan
Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”
Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:43 WITA

KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:46 WITA

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:04 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WITA

UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berita Terbaru

Suasana Khidmat dalam pengukuhan guru besar UNM, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Agendasiana

UNM Tambah Guru Besar, Total Capai 161 Profesor

Senin, 14 Jul 2025 - 15:04 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Mengerjakan Skripsi, (Foto: AI.)

wiki

5 Tool Penunjang Skripsi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:21 WITA

Potret mahasiswa akhir bersam teman-temannya (Foto: Int)

wiki

Kebiasaan Aneh Mahasiswa Akhir Saat Menyusun Skripsi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:01 WITA