Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran Rektor UNM mengenai perpanjangan batas waktu pembayaran UKT, (Foto: Ist.)

Surat edaran Rektor UNM mengenai perpanjangan batas waktu pembayaran UKT, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) secara resmi mengumumkan perpanjangan batas waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor UNM Nomor: 3356/UN36/TU/2025.

Dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan Kalender Akademik UNM, batas awal pembayaran UKT semula berakhir pada 18 Juli 2025. Namun, mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan perkuliahan semester gasal, tenggat pembayaran menjadi 31 Juli 2025.

Baca Juga Berita :  Edufair 2026 Hadirkan Lomba Fotografi Bertema Pendidikan dan Budaya untuk Generasi Muda

Selain itu, bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan pembayaran hingga tanggal tersebut, pihak kampus menyarankan untuk mengajukan cuti akademik paling lambat tanggal 23 Agustus 2025. Pengajuan cuti tersebut harus mengikuti prosedur yang berlaku agar mahasiswa tidak tertagih UKT saat akan melanjutkan studi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh unsur pimpinan fakultas dan program studi, serta seluruh mahasiswa Universitas Negeri Makassar. Rektor UNM, Karta Jayadi dalam edaran tersebut menekankan pentingnya kebijakan ini untuk mendukung kelancaran dan keteraturan proses akademik di kampus.

Baca Juga Berita :  Cuaca Tak Menentu Ganggu Aktivitas Akademik dan Mobilitas Mahasiswa

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan mahasiswa dapat segera menyesuaikan rencana keuangannya dan tetap melanjutkan studi tanpa hambatan. (*)

*Reporter: Hafid Budiawan

Berita Terkait

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR
Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award
Tempuh 14 Jam Perjalanan, Perjuangan Ulil Abshar Berbuah Juara 1 Duta Kampus FSD 2026
FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026
Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026
UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027
UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Berita ini 449 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WITA

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:02 WITA

Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:26 WITA

Tempuh 14 Jam Perjalanan, Perjuangan Ulil Abshar Berbuah Juara 1 Duta Kampus FSD 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:17 WITA

FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:07 WITA

Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026

Berita Terbaru

Potret Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM, Andi Muhammad Idkhan, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Menteri Jadi Penentu, Panitia Target Pilrek UNM Selesai Desember

Kamis, 6 Agu 2026 - 20:38 WITA

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA