PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi internal tuntut kebebasan demokrasi mahasiswa. Selain itu, kegiatan ini bertempat di depan Gedung Menara Pinisi, Rabu, (8/4).
Terdapat lima BEM Fakultas yang mengikuti aksi tersebut mulai dari, BEM Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika, Fakultas Bahasa dan Sastra serta Fakultas Seni dan Disign.
Muh. Ikhwan Risqullah selaku Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) mengungkapkan dalam orasinya, aksi turun lapangan merupakan bentuk kekecewaan. Kekecewaan terhadap tidak hadirnya respon pimpinan birokrasi terhadap permintaan diskusi yang diajukan seminggu sebelum aksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana permohonan berdialog dengan Plt Rektor hingga kini belum mendapat respon. Sehingga, dari hasil konsolidasi, kami harus menuntut turun ke jalan,” ungkapnya.
Lebihn lanjut, Presiden BEM FIP, dalam orasinya ia menyuarakan larangan jam malam secara tidak langsung adalah cara untuk membungkam mahasiswa, lewat batasan berkegiatan malam di kampus.
“Perlu kita pertegas bahwa hadirnya kami untuk mengultimatum surat edaran pembatasan jam malam yang secara tidak langsung cara sistematis untuk membungkam mahasiswa,” unkapnya.
Mengusung pertanyaan sikap di akhir aksi, Plt BEM UNM, Nur Intan Maharani Ilyas menegaskan perjuangan mahasiswa untuk menyuarakan demokrasi mahasiswa akan terus berlanjut. Hal tersebut ia lakukan sampai SK (Surat Keputusan) pembatasan jam malam birokrat copot.
“Kami akan membawa massa aksi yang lebih banyak sampai SK pembatasan jam malam dapat mereka batalkan,” soraknya dalam orasi. (*)
*Reporter : Florencya Alnisa Christin







