Sintalaras dan BEM FIS UNM Tuntut Penambangan Ilegal di Galesong

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 1 Maret 2018 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi dari UKM Sintalaras dan BEM FIS dalam menuntut penambangan ilegal pada daerah Galesong, aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sulsel. (Foto: Amel – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pencinta Lingkungan Hidup Selaras (Sintalaras) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisisr (ASP) gelar Aksi. Aksi yang menuntut kasus penambangan ilegal pantai dan pasir di Galesong raya berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Kamis (1/3).

Baca Juga Berita :  Tim PKM-PM UNM Lolos PIMNAS ke-36 Untuk Tingkatkan Well Being Remaja Tuna Susila

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin menjanjikan titik terang akan mengikutkan massa aksi pada Rapat Pansus Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP-3-K) pada tanggal 5 Maret nanti. Tak hanya itu, ia juga
akan mengirimkan surat kepada Gubernur untuk kedua kalinya terkait pemberhentian segala aktivitas penambangan ilegal.
“kita akan mengawal penolakan tambang asir di Sulsel khususnya dipesisir Galesong Raya”, ujarnya.

Baca Juga Berita :  Dekan FT UNM: RKAKL Itu Rahasia Jabatan

Lanjut, Presiden BEM FIS UNM, Bahrul mengungkapkan aliansi ini akan terus melakukan pengawalan terkait penolakan tambang pasir di pesisir Galesong Raya Takalar hingga tuntutan terlaksanakan. Mereka akan ikut serta dalam rapat yang akan
“Pokoknya kami akan terus ikuti perkembangannya”, ungkapnya.(*)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


*Reporter: St. Reski Amalia – Editor: Anggi Prakasi

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Tak Percaya Mekanisme DPRD, Mahasiswa Pilih Simpan Tuntutan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Berita Terbaru