Sintalaras dan BEM FIS UNM Tuntut Penambangan Ilegal di Galesong

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 1 Maret 2018 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi dari UKM Sintalaras dan BEM FIS dalam menuntut penambangan ilegal pada daerah Galesong, aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sulsel. (Foto: Amel – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pencinta Lingkungan Hidup Selaras (Sintalaras) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisisr (ASP) gelar Aksi. Aksi yang menuntut kasus penambangan ilegal pantai dan pasir di Galesong raya berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Kamis (1/3).

Baca Juga Berita :  Himabio FMIPA UNM Jadi Tuan Rumah Muskerwil Ikahimbi

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin menjanjikan titik terang akan mengikutkan massa aksi pada Rapat Pansus Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP-3-K) pada tanggal 5 Maret nanti. Tak hanya itu, ia juga
akan mengirimkan surat kepada Gubernur untuk kedua kalinya terkait pemberhentian segala aktivitas penambangan ilegal.
“kita akan mengawal penolakan tambang asir di Sulsel khususnya dipesisir Galesong Raya”, ujarnya.

Baca Juga Berita :  Pilrek Usai, Karta Jayadi: Rekonsiliasi Sebagai Roda Kemajuan Harus Dilanjutkan

Lanjut, Presiden BEM FIS UNM, Bahrul mengungkapkan aliansi ini akan terus melakukan pengawalan terkait penolakan tambang pasir di pesisir Galesong Raya Takalar hingga tuntutan terlaksanakan. Mereka akan ikut serta dalam rapat yang akan
“Pokoknya kami akan terus ikuti perkembangannya”, ungkapnya.(*)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


*Reporter: St. Reski Amalia – Editor: Anggi Prakasi

Berita Terkait

Plh Rektor Rencanakan Alih Fungsi Rusunawa Jadi Perkantoran FEB
Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian
HPPMI Maros Kom. UNM Gelar Aksi di Tiga Titik, Soroti Dugaan Mafia Solar di Maros
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
BEM UNM Kembali Gelar Aksi, Tim Penyelidik Jelaskan Tahapan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan
Protes di Polda, Mahasiswa UNM Tagih Kejelasan Kasus Rektor
BEM UNM Desak Polda,Tuntut Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan UNM
BEM UNM Kawal Sidang Etik Rektor, Soroti Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:28 WITA

Plh Rektor Rencanakan Alih Fungsi Rusunawa Jadi Perkantoran FEB

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:41 WITA

Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian

Kamis, 1 Januari 2026 - 02:30 WITA

HPPMI Maros Kom. UNM Gelar Aksi di Tiga Titik, Soroti Dugaan Mafia Solar di Maros

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:30 WITA

BEM UNM Kembali Gelar Aksi, Tim Penyelidik Jelaskan Tahapan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan

Berita Terbaru

Pamflet pendaftaran KARIMAH di FT dan FSD UNM (Foto: Int)

LK UNM

Ketua Baru Terpilih Pimpin HMJ Pendidikan IPA FMIPA UNM

Jumat, 23 Jan 2026 - 09:05 WITA