Siklus APBN-P Dinilai Pengaruhi Durasi Plt dan Jadwal Pemilihan Rektor

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Mantan Ketua Prodi (Kaprodi) Hukum dan Bisnis  FIS-H UNM, (Foto: Ist.)

Potret Mantan Ketua Prodi (Kaprodi) Hukum dan Bisnis FIS-H UNM, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Mantan Ketua Program Studi (Prodi) Hukum dan Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), Herman, menanggapi masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM.

Ia menilai durasi satu tahun masa jabatan Plt Rektor berkaitan dengan mekanisme serta ketersediaan anggaran negara.

“Jabatannya dapat berlangsung sekitar satu tahun. Kenapa kurang lebih setahun? Karena semua tindakan pejabat publik berkaitan dengan anggaran negara yang telah negara rencanakan sebelumnya,” ujarnya pada kru Profesi, Selasa (10/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman menjelaskan, setelah Surat Keputusan (SK) Plt terbit, perlu waktu lima hingga enam bulan untuk persiapkan Pemilihan Rektor (Pilrek). Proses tersebut menyangkut pengajuan serta persetujuan anggaran yang harus mengikuti siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

Baca Juga Berita :  Tips Membedakan Penawaran Penghasilan Nyata dan Tipuan

“Anggaran negara terbagi dalam dua semester dan masing-masing terdiri atas dua triwulan. Jika Plt mulai bertugas pada Februari, maka melakukan pengajuan anggaran idealnya pada Juni agar masuk APBN-P,” jelasnya.

Menurutnya, enam bulan pertama masa jabatan fokus pada tahap persiapan administratif dan penganggaran. Setelah tahapan itu rampung, maka proses Pilrek dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Baca Juga Berita :  Mantan Rektor Universitas Sebelas Maret Hadiri Wisuda UNM Periode November 2024

“Jika anggaran disetujui dalam APBN-P, maka menggelar Pilrek pada triwulan kedua semester dua 2026 bisa berpotensi terlaksana. Rektor definitif yang terpilih dapar saya perkirakan efektif secara anggaran pada triwulan pertama semester satu 2027,” tuturnya.

Ia menegaskan, Pilrek tidak hanya persoalan teknis pemilihan, tetapi juga menyangkut aspek administratif dan fiskal. Universitas harus mengajukan mata anggaran kepada kementerian untuk memperoleh persetujuan Direktorat Jenderal Anggaran.

“Pilrek tidak hanya persoalan teknis pemilihan semata. Pihak universitas harus mengajukan mata anggaran kepada kementerian,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Wisuda Februari 2026, Plt Rektor UNM Tekankan Kualitas Akademik dan Daya Saing Global
Plt Rektor UNM Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Integritas Institusi
Farida Patittingi Resmi Beralih Kursi dari Plh Jadi Plt Rektor UNM
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:10 WITA

Siklus APBN-P Dinilai Pengaruhi Durasi Plt dan Jadwal Pemilihan Rektor

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:33 WITA

Wisuda Februari 2026, Plt Rektor UNM Tekankan Kualitas Akademik dan Daya Saing Global

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:13 WITA

Plt Rektor UNM Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Integritas Institusi

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:22 WITA

Farida Patittingi Resmi Beralih Kursi dari Plh Jadi Plt Rektor UNM

Berita Terbaru

Ilustrasi Penggunaan Perangkat Digital Berlebih yang Dapat Memicu Gangguan Penglihatan dan Penurunan Kualitas Tidur, (Foto: AI.)

PROFESI WIKI

Risiko Kelelahan Mata dan Gangguan Tidur pada Era Digital

Minggu, 8 Mar 2026 - 00:35 WITA