PROFESI-UNM.COM – Hari ini, Minggu (13/9) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menggelar Diklat Jurnalistik Mahasiswa Tingkat Dasar (DJMTD). Pada kesempatan kali ini Rizky Army Pratama menjadi pemateri ‘Foto dan Video Jurnalistik’.
Pria yang akrab disapa Ikky ini mengatakan bahwa setiap hasil karya fotografi menpunyai hak ciptanya tersendiri. Apalagi jika foto yang dimaksud merupakan karya jurnalistik.
“Untuk semua foto itu memiliki hak cipta jadi apalagi kita yang bekerja di dunia jurnalistik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demi mengapresiasi setiap gambar tersebut, seseorang maupun media yang menggunakan foto itu khususnya dalam pemberitaan wajib untuk mencantumkan sumber foto. Menurutnya dengan melakukan hal tersebut berarti telah meminimalisir pelanggaran hak cipta.
“Untuk menghargai dan mengakui hak cipta foto maka kita harus menambahkan pada keterangan berita kita atau misalnya kita menulis dimana kita mengambil sumber foto tersebut,” ungkapnya.
Selain menjelaskan tentang hak cipta foto, dirinya juga memberi pemahaman kepada peserta DJMTD bahwa foto dan video memiliki keterkaitan yang erat. Sebab menurut pria kelahiran Jakarta ini, awal muasal munculnya video tidak lepas dari adanya foto. Hanya saja foto lebih menitikberatkan pada aspek cahaya sedangkan video pada visual atau penglihatan.
“Foto dan video sebenarnya adalah hal yang sama dari foto itulah muncul video, jadi tidak dapat dipisahkan, hanya yang membedakan foto sangat dipengaruhi oleh cahaya dan video dari penglihatan,” ujarnya. (*)
*Reporter Muhammad Ilham Akbar. B