PROFESI-UNM.COM – Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi (HMPS Pendsos) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Sekolah Riset dan Advokasi (Sitasi) 2026 selama tiga hari, tanggal 13 hingga 15 Februari, di Kolam Renang Bantimurung.
Melalui kegiatan ini, HMPS Pendsos menghadirkan ruang pembelajaran yang menekankan penguatan nalar kritis, semangat juang, serta kepekaan mahasiswa terhadap persoalan sosial, khususnya di lingkungan UNM.
Ketua panitia, Astuti Amang, mengungkapkan bahwa Sitasi 2026 memberikan pengalaman yang penuh dinamika. Ia merasakan beragam emosi selama kegiatan berlangsung akibat padatnya rangkaian agenda yang harus dijalani panitia dan peserta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pusing, lelah, bahagia, terharu menjadi satu,” ungkap Astuti.
Astuti menjelaskan bahwa intensitas kegiatan menuntut seluruh peserta untuk terus berpikir, berdiskusi, dan terlibat aktif hingga akhir rangkaian acara. Meski melelahkan, proses tersebut justru memperkaya pengalaman dan pembelajaran bersama.
“Pusing dan lelah muncul karena aktivitas yang padat, banyak berpikir, berdiskusi, dan mengikuti rangkaian acara sampai selesai,” jelasnya.
Di balik rasa lelah, Astuti merasakan kebahagiaan dan keharuan yang muncul dari kebersamaan serta kekompakan selama kegiatan. Menurutnya, perjuangan bersama itulah yang menjadikan Sitasi 2026 sebagai pengalaman yang berkesan.
Sitasi 2026 juga bertujuan membangkitkan keberanian mahasiswa untuk bersikap kritis dan responsif terhadap persoalan sosial. Kegiatan ini mendorong mahasiswa agar tidak berhenti pada diskusi, tetapi mampu bergerak menghadirkan solusi nyata.
“Harapan saya, adik-adik Arbitration 2025 menjadi pribadi yang kritis, berani menyuarakan kebenaran, dan benar-benar bergerak memberikan solusi nyata,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan Sitasi 2026, HMPS Pendsos berharap dapat membentuk mahasiswa yang peka, bertanggung jawab, serta siap menjadi calon pemimpin yang mampu merespons isu-isu sosial di sekitarnya. (*)
*Reporter: Febrianingsih Alsa Putri







