PROFESI-UNM.COM — Jurusan Hukum Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Seminar Lokal Hukum Kepailitan di Makassar Creative Hub, Losari, pada Minggu (1/12). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, serta diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai perguruan tinggi.
Ketua Panitia, Akil Ahmad, mengungkapkan bahwa kegiatan ini berangkat dari kegelisahan mahasiswa terhadap minimnya pemahaman mengenai isu kepailitan di tengah meningkatnya kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Akil, urgensi pembahasan hukum kepailitan terus meningkat seiring semakin kompleksnya dinamika bisnis. Ia menjelaskan bahwa banyak perkara pailit dan PKPU yang memakan waktu panjang serta kerap menimbulkan ketidakpastian hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Regulasi kita, terutama UU No. 37 Tahun 2004, sudah cukup lama dan membutuhkan evaluasi. Mahasiswa harus memahami isu-isu terbaru agar memiliki bekal saat memasuki dunia profesional,” ujarnya.
Panitia memilih narasumber dengan mempertimbangkan dua perspektif sekaligus, yakni akademis dan praktis. Akademisi dipilih berdasarkan fokus penelitian mereka, sementara praktisi yang dihadirkan merupakan pihak yang berpengalaman menangani perkara pailit di lapangan. Kombinasi tersebut, kata Akil, diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh bagi peserta.
Antusiasme peserta terhadap kegiatan ini cukup tinggi. Hingga hari pelaksanaan, kuota seminar telah terisi sekitar 80 persen.
Akil mengakui panitia menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal koordinasi dan manajemen waktu karena harus menyeimbangkan persiapan kegiatan dengan jadwal perkuliahan, Namun, ia menyebut kerja sama tim menjadi kunci kelancaran acara.
Terkait pemilihan lokasi, Makassar Creative Hub terpilih karena dinilai representatif untuk kegiatan akademik yang dikemas modern. Ruangan yang nyaman, akses yang mudah, serta fasilitas yang mendukung diskusi menjadi pertimbangan utama panitia.
Dukungan finansial juga diberikan oleh Anggota DPR RI Komisi X, Andi Muawwiyah Ramli, sementara dukungan venue difasilitasi langsung oleh pihak Makassar Creative Hub.
Melihat besarnya minat peserta, panitia berharap seminar semacam ini dapat menjadi agenda rutin Jurusan Hukum Bisnis FISH UNM.
Akil turut menyampaikan harapan agar peserta mampu membawa pulang pemahaman yang utuh mengenai hukum kepailitan, baik dari sisi teori maupun praktik.
“Sebagai calon praktisi hukum, kita punya tanggung jawab untuk mendorong terciptanya kepastian hukum yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.(*)
*Reporter: Muh Apdal Adriansyah







