PROFESI-UNM.COM – Sekretaris jendral Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar Manghihut Simatupang turun di aksi demo yang diselenggarakan oleh Aliansi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar Kamis (22/1).
Aliansi mahasiswa UNM menganggap bahwa pengangkatan Plh Rektor UNM tidak dilaksanakan secara transparan. Selain itu, mereka menilai proses penunjukan tersebut tidak melibatkan unsur sivitas akademika UNM. Menanggapi hal tersebut, Togar mengatakan bahwa penunjukan Plh Rektor merupakan langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan bentuk intervensi terhadap otonomi kampus.
“Yang dilakukan ini bukan intervensi, tetapi amanah undang-undang untuk menjaga integritas dan objektivitas proses pemeriksaan,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Togar juga menjelaskan bahwa penunjukan Plh Rektor sudah mengikuti aturan dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam penjelasannya, Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan terpilihnya Farida menjadi Plh Rektor salah satunya karena Ia merupakan seorang perempuan.
“Kita terus terang memilih perempuan, karena punya empati, bisa diterima, karena tanda petik mohon maaf korban juga adalah perempuan. Saya juga malu ini bicara aib kita,” jelasnya.
Ia juga menambahkan jika pemerintah terbuka terhadap semua opini, kritik, dan masukan. Namun, Togar menegaskan untuk ditunjukkan bukti faktual jika ada kewenangan yang melebihi wewenang dari seorang Plh Rektor. Lebih lanjut, Togar sebagai wakil kementerian siap untuk meminta maaf dan akan dikoreksi kembali.
“Dituliskan dalilnya, kalau memang ada kesalahan saya sebagai wakil kementerian ya minta maaf, akan dikoreksi,” tegasnya.
Selanjutnya, Togar juga menambahkan mengenai Lembaga Kemahasiswaan (LK) untuk berdiskusi secara langsung dengan Wakil Rektor (WR) III untuk melakukan interview agar tahu permasalahan yang sedang terjadi agar dapat segera diselesaikan. (*)
*Reporter: Desitha Cahya







