PROFESI-UNM.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek) , Brian Yuliarto, mengeluarkan Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November 2025. Surat ini menunjuk Farida Patittingi, Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) sekaligus Wakil Rektor (WR) Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Penunjukan ini dilakukan setelah Rektor UNM periode 2024-2028, Karta Jayadi dibebaskan sementara dari jabatannya berdasarkan Keputusan Mendiktisaintek Nomor 284/M/KEP/2025. Langkah tersebut diambil untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di UNM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut surat perintah tersebut, Farida mulai bertugas sebagai Plh. Rektor UNM sejak 3 November 2025 hingga keputusan pemeriksaan disiplin atas Karta Jayadi diambil. Dalam menjalankan tugasnya, Farida diwajibkan berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk setiap pengambilan keputusan yang mengikat.
Penunjukan Farida sebagai Plh. Rektor ini juga telah melalui proses konsultasi dengan Rektor Unhas yang memberikan dukungan penuh.
Surat ini dikeluarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, pada 4 November 2025. (*)
*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa







