PROFESI-UNM.COM – Polemik pasca aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada momentum setelah Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) terus bergulir. Salah satu isu yang dibicarakan pada beberapa media digital adalah kemungkinan dijatuhkannya sanksi Drop Out (DO) kepada Ketua BEM UNM.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UNM Prof. Karta Jayadi memberikan penjelasan. Dalam percakapan via WhatsApp, ia menegaskan bahwa keputusan terkait sanksi akan diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti kita lihat dengan berbagai pertimbangan,” kata Karta Jayadi, Kamis, (14/8).
Menurutnya, aksi BEM UNM kali ini telah mencoreng citra kampus di ruang publik. Terlebih dengan adanya pernyataan yang dinilai merugikan nama baik universitas.
“BEM UNM ini luar biasa mempermalukan lembaga sendiri dengan menyebut Universitas Mafia. Dan ini dibaca di mana-mana,” ujarnya menegaskan.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya sanksi yang lebih ringan selain DO, Prof. Karta menolak mengategorikan sanksi berdasarkan bobot ringan atau berat.
“Sanksi itu tidak ada ringan, tidak ada berat. Tergantung dari aturan yang ada dan tingkat pelanggaran atau perbuatan,” jelasnya.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan BEM UNM pasca PKKMB memicu sorotan publik setelah mereka membawa isu internal ke ruang terbuka. (*)
*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah.