Rancangan Aturan Kemahasiswaan, Ketua BEM-Maperwa Otomatis Jadi Staf PR III

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 12 November 2016 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan aturan baru Kemahasiswaan yang dikeluarkan UNM. Rancangan tersebut merupakan hasil dari audiens Aliansi Orange Bersatu dengan pimpinan UNM setelah aksi memperingati hari pahlawan, Kamis(10/11) lalu. (Foto: Ist)
Rancangan aturan baru Kemahasiswaan yang dikeluarkan UNM. Rancangan tersebut merupakan hasil dari audiens Aliansi Orange Bersatu dengan pimpinan UNM setelah aksi memperingati hari pahlawan, Kamis(10/11) lalu. (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Rancangan aturan baru terkait Kemahasiswaan yang telah disebar UNM kesetiap Lembaga Kemahasiswaan (LK) memiliki beberapa tambahan. Seperti halnya dengan status pengurus yang tergabung dalam Lembaga Kemahasiswaan.

Pada Bab IV misalnya, yang berisi mengenai kepengurusan dan keanggotaan organisasi kemahasiswaan. Pada Bab ini dijelaskan bahwa ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis permusyawaratan mahasiswa (Maperwa) Universitas merangkap secara otomatis sebagai staf Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PRIII).

Baca Juga Berita :  Aksara FIP UNM Buka Pendaftaran Calon Warga Baru

Menanggapi hal tersebut, presiden pertama BEM UNM, Wahid Nara menyayangkan hal tersebut. Menurutnya tak seharusnya ketua lembaga tertinggi di UNM menjadi staf apalagi masih berstatus sebagai pengurus.

“Sebaiknya jangan ada aturan seperti itu. Karena mahasiswa yang tergabung pergerakannya bisa terkungkung,” jelasnya.

Lanjut, Ia menerangkan bahwa mahasiswa akan susah bergerak nantinya jika menjadi staf birokrasi. “Kordinasi harus tetap dijalin. Tetapi kalau jadi staf, janganlah,” tolaknya.


*Reporter: Rosni Armin

Berita Terkait

Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru
Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru
Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi
Hima Manajemen Gelar Workshop Advokasi Dan Riset Aksi
Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX
Ketua Formatur BEM FEB Resmi Terpilih Melalui Mufak XV
Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 23:44 WITA

Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WITA

PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 22:25 WITA

Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:18 WITA

Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:12 WITA

Hima Manajemen Gelar Workshop Advokasi Dan Riset Aksi

Berita Terbaru

Potret Wakil Dekan Tiga FIP UNM, Suardi, (Foto: Int.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Kamis, 16 Jul 2026 - 14:02 WITA

Surat Usulan Tiga Nama Calon Anggota Senat PAW dari Jurusan PGPAUD Kepada Dekan FIP UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:48 WITA

Poster Open dan Pekan Pujangga 2026, (Foto: Int.)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Open dan Pekan Pujangga 2026 Gelar Lomba Esai Nasional Kategori Universitas

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:08 WITA