Rancangan Aturan Kemahasiswaan, Ketua BEM-Maperwa Otomatis Jadi Staf PR III

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 12 November 2016 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan aturan baru Kemahasiswaan yang dikeluarkan UNM. Rancangan tersebut merupakan hasil dari audiens Aliansi Orange Bersatu dengan pimpinan UNM setelah aksi memperingati hari pahlawan, Kamis(10/11) lalu. (Foto: Ist)
Rancangan aturan baru Kemahasiswaan yang dikeluarkan UNM. Rancangan tersebut merupakan hasil dari audiens Aliansi Orange Bersatu dengan pimpinan UNM setelah aksi memperingati hari pahlawan, Kamis(10/11) lalu. (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Rancangan aturan baru terkait Kemahasiswaan yang telah disebar UNM kesetiap Lembaga Kemahasiswaan (LK) memiliki beberapa tambahan. Seperti halnya dengan status pengurus yang tergabung dalam Lembaga Kemahasiswaan.

Pada Bab IV misalnya, yang berisi mengenai kepengurusan dan keanggotaan organisasi kemahasiswaan. Pada Bab ini dijelaskan bahwa ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis permusyawaratan mahasiswa (Maperwa) Universitas merangkap secara otomatis sebagai staf Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PRIII).

Baca Juga Berita :  17 Pengurus Himpunan Mahasiswa Otomotif FT UNM Resmi Dilantik

Menanggapi hal tersebut, presiden pertama BEM UNM, Wahid Nara menyayangkan hal tersebut. Menurutnya tak seharusnya ketua lembaga tertinggi di UNM menjadi staf apalagi masih berstatus sebagai pengurus.

“Sebaiknya jangan ada aturan seperti itu. Karena mahasiswa yang tergabung pergerakannya bisa terkungkung,” jelasnya.

Lanjut, Ia menerangkan bahwa mahasiswa akan susah bergerak nantinya jika menjadi staf birokrasi. “Kordinasi harus tetap dijalin. Tetapi kalau jadi staf, janganlah,” tolaknya.


*Reporter: Rosni Armin

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi
Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Berita Terbaru

Foto Penyerahan Palu Sidang UKM LPM Penalaran di Rumah Adat Luwu, Benteng Somba Opu, (Foto: Ist.)

LPM Penalaran UNM

LPM Penalaran Buka Ruang Kritik untuk Benahi Kepengurusan

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:33 WITA

Potret Andi Aslinda, Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, (Foto: Int.)

Pilrek

Rekam Jejak Kuat, WR 1 Masuk Bursa Calon Rektor

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:15 WITA

Fakultas Ilmu Pendidikan

Dekan FIP UNM Nilai Calon Rektor Harus Punya Rekam Jejak Kepemimpinan yang Baik

Minggu, 9 Agu 2026 - 02:36 WITA