PROFESI-UNM.COM – Massa aksi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali turun ke jalan untuk menutut dibatalkannya RUU yang tidak pro rakyat. Aksi ini berlangsung di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/9).
Dalam orasinya, Mensospol BEM UNM, Supianto mengatakan mereka kembali turun kejalan dengan tuntutan yang sama yaitu membatalkan RUU yang menurutnya tidak pro rakyat.
“Kami tidak ingin dengan disahkannya beberapa RUU bisa merugikan rakyat biasa, salah satunya yaitu RUU pertanahan yang kami tidak mau tanah rakyat direbut seenaknya oleh pemerintah,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, ia mengatakan selain itu mereka juga menuntut agar UU KPK untuk dibatalkan, karena menurut mereka UU tersebut hanya membuat lemah KPK, sehingga pemberantasan korupsi menjadi lebih sulit. “Jangan membuat rakyat sengsara dengan adanya beberapa RUU yang hanya membuat korupsi merajalela serta rakyat sengsara,” tegasnya.
Massa aksi mahasiswa UNM sebelumnya berangkat menuju gedung DPRD Sulsel, berbeda dengan aksi sebelumnya, aksi ini berangkat menggunakan beberapa truk. Ratusan massa aksi ini dikomandoi langsung oleh BEM UNM.
Adapun tuntutan dalam puncak aksi hari ini yaitu: batalkan RUU Pertanahan, Batalkan RKUHP, Tolak UU KPK, Batalkan RUU Ketenagakerjaan.
Aksi hari ini juga menjadi puncak aksi karena bersamaan dengan Rapat Paripurna terakhir DPR-RI Periode 2014-2019. (*)
*Reporter: Fikri Rahmat Utama