BEM UNM Kutuk Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 06:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) murka terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang dilakukan kepada seluruh demonstran aksi penolakan pengesahan RUU. Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa(24/9) berakhir ricuh dan menimbulkan banyak korban.

Muhammad Aqsha, Presiden BEM UNM, mengutuk Kapolrestabes Makassar dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk turun dari jabatannya. Ia menganggap bahwa mereka tidak mampu mengontrol aparatnya yang bertindak membabi buta.

Baca Juga Berita :  Muharram: Gedung di UNM Mangkrak Karena Korupsi

“Kami yang hanya membawa buku dan tas ingin aksi damai, lalu polisi melakukan pemukulan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambahnya, tindakan aparat kepolisian tersebut merupakan hal yang tidak sewajarnya dilakukan oleh aparat. Belum lagi penangkapan yang dilakukan kepada demonstran-demonstran yang tidak diketahui pasti apa maksud dan tujuan dari penangkapan tersebut.

Baca Juga Berita :  Rancangan Aturan Kemahasiswaan, Ketua BEM-Maperwa Otomatis Jadi Staf PR III

“Akibat tindakan semena-mena dari aparat kepolisian, beberapa dari teman kami yang ikut aksi mengalami luka-luka. Bahkan ada yang dioperasi bagian kepalanya,” ujar mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan itu.

Pun untuk langkah selanjutnya, BEM UNM masih merembukkan perihal tersebut. Terdapat beberapa hal yang mesti didiskusikan terkait pengimplementasian tuntutan BEM UNM kepada Kapolrestabes dan Kapolda Sulawesi Selatan.

Reporter : Aulia Ayu Aprilia Zabir

Berita Terkait

Prodi Program Profesi Insinyur UNM Jalin Kerjasama PII Makassar
Merasa Dicurangi, Ichsan Ali Buat Laporan ke Kemendikbud RI
Icshan Ali Deteksi Indikasi Manipulasi Pemilihan Rektor 2024
Menkes Rekomendasikan UNM Buka Prodi Kedokteran
UNM Gelar Wisuda Periode Februari 2023 
Rektor UNM Resmi Perpanjang Pembayaran UKT Hingga 7 Februari 2023
Peninjauan UKT Semester Genap Belum Ada, WR 2: Tunggu SK Keluar
Guntur dan Ikbal Ramadandi Terpilih Jadi Presiden BEM dan Ketua Maperwa UNM Periode 2022-2023
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:20 WITA

Prodi Program Profesi Insinyur UNM Jalin Kerjasama PII Makassar

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:35 WITA

Merasa Dicurangi, Ichsan Ali Buat Laporan ke Kemendikbud RI

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:02 WITA

Icshan Ali Deteksi Indikasi Manipulasi Pemilihan Rektor 2024

Kamis, 9 Maret 2023 - 22:51 WITA

Menkes Rekomendasikan UNM Buka Prodi Kedokteran

Senin, 20 Februari 2023 - 11:23 WITA

UNM Gelar Wisuda Periode Februari 2023 

Berita Terbaru

Potret Akbar Juara 1 Lomba 3 Minutes Paper Presentation Ecofest 2026, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan FEB Raih Juara 1 Pada Ecofest 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:03 WITA

Potret Bersama Para Pementas Aksara Tempo Lalu, (Foto: Ist.)

KILAS LK

Milad ke-17, Aksara FIP UNM Hadirkan Konsep Teaterikal

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:11 WITA

Potret Basri Bodo, (Foto: Int.)

Kilas Kampus

Dekan FEB UNM Ungkap Data Pengangguran yang Didominasi Gen-Z

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:07 WITA

Potret Para Pengelola dan Demisioner Profesi UNM, (Foto: Dok. Profesi.)

KILAS LK

LPM Profesi Hidupkan Kembali Lomba Setelah Vakum Sejak 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:03 WITA