Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret ZM Bersama Pendamping Hukum, (Foto: Muhammad Fauzan Akbar)

Potret ZM Bersama Pendamping Hukum, (Foto: Muhammad Fauzan Akbar)

PROFESI-UNM.COM – Dalam sidang lanjutan kasus terdakwa ZM, pendamping hukum terdakwa, Fadly dan Nursari, membacakan pledoi pada Senin (19/01).

Dalam pledoi tersebut, pendamping hukum memaparkan analisis fakta persidangan berdasarkan keterangan para saksi yang telah diambil sumpah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Fadly menerangkan bahwa saksi bernama Agung Tri Purnomo merupakan anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa saksi merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas di Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar,” ujar Fadly dalam keterangan pledoi.

Fadly menjelaskan bahwa saksi menemukan akun TikTok milik terdakwa ZM yang menampilkan kondisi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang telah terbakar.

“Bahwa saksi menemukan akun TikTok terdakwa yang menampilkan kondisi Gedung DPRD Kota Makassar telah terbakar,” terangnya.

Baca Juga Berita :  Tingkatkan Akreditasi, FSD Pentaskan Karya Cipta Maestro Tari

Selain itu, Fadly menyampaikan bahwa saksi mendengar teriakan kata “dorong” dan “tarik keluar”, namun tidak dapat memastikan asal teriakan tersebut.

“Bahwa saksi mendengar kata ‘dorong’ dan ‘tarik keluar’, tetapi tidak dapat memastikan teriakan berasal dari mana karena tidak terlihat wajah dalam siaran langsung milik terdakwa,” ujarnya.

Fadly juga menuturkan bahwa saksi Agung Tri Purnomo merupakan pihak yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

“Bahwa saksi yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa,” ungkapnya.

Selain Agung Tri Purnomo, saksi bernama Muh Arif yang juga merupakan anggota Polri dan berada dalam satu unit memberikan keterangan yang serupa.

Tidak hanya dari unsur kepolisian, terdapat pula saksi bernama M. Wahyu Anugrah Ismail. Ia mengaku tidak pernah melihat dan tidak mengenal terdakwa sebelumnya.

Baca Juga Berita :  MPA Gloeocapsa FMIPA Lestarikan Daerah Pesisir Pantai

“Bahwa saksi tidak mengenal terdakwa dan tidak pernah melihat terdakwa sebelumnya,” ujarnya.

Selain Wahyu, terdapat saksi bernama Muh Ilham dan Muh Khaidir Mu’tashim. Fadly menerangkan bahwa para saksi tersebut dengan tegas menyatakan mengalami paksaan saat diperiksa di kepolisian.

“Bahwa saksi menyampaikan dirinya dipaksa saat diperiksa di kepolisian untuk memberikan keterangan terkait diri terdakwa,” ujarnya.

Fadly menambahkan bahwa para saksi juga menyatakan tidak pernah mendengar kata “tarik”, “dorong”, dan “hancurkan” saat menonton siaran langsung akun TikTok milik terdakwa.

“Bahwa saksi tidak pernah mendengar kata ‘tarik’, ‘dorong’, dan ‘hancurkan’ saat menonton siaran langsung akun TikTok terdakwa,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar

Berita Terkait

Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan
Aksi Kampanye Penolakan PLTU Industri di Pantai Losari
GenBI UNM Jadi Agent of Change dalam Peningkatan Berwirausaha SMA 16 Makassar
Es Cendol Dawet Jajanan Tradisional yang Hits di Kalangan Mahasiswa
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:30 WITA

Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:20 WITA

Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:41 WITA

Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian

Senin, 12 Mei 2025 - 01:01 WITA

Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:51 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Potret Muhammad Amar Amri Asnur dalam sambutannya, (Foto: Ist.)

KILAS LK

Resmi Dilantik, HPMT Kom. UNM Masuki Babak Kepemimpinan Baru

Selasa, 17 Feb 2026 - 10:30 WITA

Potret Muh. Alif Nur Fauzan Formatur Ketua Umum MPA Trisula FIS-H UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Ketua MPA Trisula FIS-H Usung Gerakan Berbasis Integritas dan Dampak Nyata

Senin, 16 Feb 2026 - 23:03 WITA

Potret mahasiswa yang mengikuti kegiatan sitasi 2026, (Foto: Ist.)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Sekolah Riset dan Advokasi 2026 Jadi Ruang Tumbuh Nalar Kritis Mahasiswa

Senin, 16 Feb 2026 - 21:47 WITA