Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret ZM Bersama Pendamping Hukum, (Foto: Muhammad Fauzan Akbar)

Potret ZM Bersama Pendamping Hukum, (Foto: Muhammad Fauzan Akbar)

PROFESI-UNM.COM – Dalam sidang lanjutan kasus terdakwa ZM, pendamping hukum terdakwa, Fadly dan Nursari, membacakan pledoi pada Senin (19/01).

Dalam pledoi tersebut, pendamping hukum memaparkan analisis fakta persidangan berdasarkan keterangan para saksi yang telah diambil sumpah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Fadly menerangkan bahwa saksi bernama Agung Tri Purnomo merupakan anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa saksi merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas di Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar,” ujar Fadly dalam keterangan pledoi.

Fadly menjelaskan bahwa saksi menemukan akun TikTok milik terdakwa ZM yang menampilkan kondisi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang telah terbakar.

“Bahwa saksi menemukan akun TikTok terdakwa yang menampilkan kondisi Gedung DPRD Kota Makassar telah terbakar,” terangnya.

Baca Juga Berita :  Tips and Trik Jadi Mahasiswa Berprestasi

Selain itu, Fadly menyampaikan bahwa saksi mendengar teriakan kata “dorong” dan “tarik keluar”, namun tidak dapat memastikan asal teriakan tersebut.

“Bahwa saksi mendengar kata ‘dorong’ dan ‘tarik keluar’, tetapi tidak dapat memastikan teriakan berasal dari mana karena tidak terlihat wajah dalam siaran langsung milik terdakwa,” ujarnya.

Fadly juga menuturkan bahwa saksi Agung Tri Purnomo merupakan pihak yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

“Bahwa saksi yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa,” ungkapnya.

Selain Agung Tri Purnomo, saksi bernama Muh Arif yang juga merupakan anggota Polri dan berada dalam satu unit memberikan keterangan yang serupa.

Tidak hanya dari unsur kepolisian, terdapat pula saksi bernama M. Wahyu Anugrah Ismail. Ia mengaku tidak pernah melihat dan tidak mengenal terdakwa sebelumnya.

Baca Juga Berita :  UKM Seni UNM Resmi Tutup Festamasio 8 Makassar

“Bahwa saksi tidak mengenal terdakwa dan tidak pernah melihat terdakwa sebelumnya,” ujarnya.

Selain Wahyu, terdapat saksi bernama Muh Ilham dan Muh Khaidir Mu’tashim. Fadly menerangkan bahwa para saksi tersebut dengan tegas menyatakan mengalami paksaan saat diperiksa di kepolisian.

“Bahwa saksi menyampaikan dirinya dipaksa saat diperiksa di kepolisian untuk memberikan keterangan terkait diri terdakwa,” ujarnya.

Fadly menambahkan bahwa para saksi juga menyatakan tidak pernah mendengar kata “tarik”, “dorong”, dan “hancurkan” saat menonton siaran langsung akun TikTok milik terdakwa.

“Bahwa saksi tidak pernah mendengar kata ‘tarik’, ‘dorong’, dan ‘hancurkan’ saat menonton siaran langsung akun TikTok terdakwa,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar

Berita Terkait

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Senin, 13 Juli 2026 - 23:44 WITA

Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:45 WITA

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Berita Terbaru

Grafis Pembagian Sesi PKKMB UNM 2026, (Foto: Dok. Profesi)

Informatif

Tips Maba Hadapi PKKMB, Cek Jadwal dan Siapkan Diri

Sabtu, 8 Agu 2026 - 00:01 WITA

Potret St. Aisyah Nur Fadillah Peraih 1st Runner Up Putri Kabupaten Pangkep, (Foto: Ist.)

Prestasi

Mahasiswi FBS Raih 1st Runner Up Putri Pangkep 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:28 WITA

Potret Maman Suryaman Dosen PBSI UNY saat Sampaikan Sambutan pada Pekan Pujangga, (Foto : Nur Hafizhah)

Agendasiana

Dosen PBSI UNY Soroti Peran Sastra dalam Menjaga Bahasa Ibu

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:07 WITA

Potret Kerusakan Fasilitas di FMIPA UNM, Foto: (Dok. Profesi)

Profesiana

Dua Nama Utama Diduga Dalangi Kerusuhan FMIPA

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:00 WITA