Perubahan Jam Kerja ASN UNM Selama Bulan Ramadhan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 22:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jam kerja ASN, (Foto: Int.)
Ilustrasi jam kerja ASN, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara Universitas Negeri Makassar (UNM) selama bulan suci ramadhan telah ditetapkan. Perubahan ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6 Tahun 2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Bulan Ramadhan 1445 H.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Rektor Universitas Negeri Makassar telah menetapkan jam kerja bagi ASN dalam surat edaran dengan nomor 954/UN36/TU/2024.

Baca Juga Berita :  Jayakan Kampus Orange, FSI RI UNM Adakan Pengajian Akbar

Surat edaran Rektor tersebut ditujukan bagi Wakil Rektor, Dekan, Direktur PPs, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala UPT, Wakil Dekan, Sekretaris Lembaga, Wadir PPs, Koordinator Bagian dan Subkoordinator, Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Kontrak dalam Lingkungan UNM. Kebijakan tersebut berlaku sejak 13 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarakan surat edaran dari sekretaris jenderal kemendikbudristek tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat penyesuaian jam kerja pada bulan ramdhan di lingkungan Universitas Negeri Makassar,” jelasnya dalam surat edaran.

Baca Juga Berita :  MSIB Batch 5 Telah Dibuka, Begini Pengalaman Peserta Batch 4

Jam kerja hari Senin s.d. Kamis mulai pukul 08.00-15.00 WITA. Waktu istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WITA.

Khusus hari Jumat jam kerja mulai pukul 08.00-15.30 WITA. Waktu istirahat mulai pukul 11.30-12.30 WITA. (*)

*Reporter: Ulfa Zahirah Sudirman

Berita Terkait

Pemilihan Duta Kampus FMIPA UNM 2026 Resmi Dibuka
Pascasarjana UNM Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 1 Tahun 2026
UNM Sesuaikan Sistem Perkuliahan dan Jam Kerja Selama Ramadan 1447 Hijriah
UNM Terbitkan Jadwal Cuti Bersama 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
UNM Terapkan Perkuliahan Daring Sementara Akibat Situasi Kampus Tidak Kondusif
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:50 WITA

Pemilihan Duta Kampus FMIPA UNM 2026 Resmi Dibuka

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:13 WITA

Pascasarjana UNM Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 1 Tahun 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:16 WITA

UNM Sesuaikan Sistem Perkuliahan dan Jam Kerja Selama Ramadan 1447 Hijriah

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:00 WITA

UNM Terbitkan Jadwal Cuti Bersama 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Berita Terbaru

Sesi foto bersama senior dan pengelola LPM Profesi UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Alumni UNM

Bukber LPM Profesi Pererat Silaturahmi Alumni dan Pengelola

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:59 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Yang Sedang Mengaji di 10 Malam Ramadan, (Foto: Ai.)

wiki

Mahasiswa Maksimalkan Ibadah di Penghujung Ramadan

Senin, 9 Mar 2026 - 04:57 WITA