Periode Pengurus BEM-Maperwa FIP UNM Kedaluwarsa

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2017 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) – (Foto: Muh. Agung Eka S – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Periode kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM) 2016/2017 telah melampaui batas waktu yang telah ditetapkan. Pasalnya, setelah melaksanakan musyawarah fakultas (mufak) pada Maret 2016 lalu, hingga kini belum juga melakukan pergantian pengurus

Hal tersebut dikeluhkan oleh mahasiswa khususnya pengurus LK tingkat jurusan. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Zulfikar Rafsanjani mengatakan, tak ada alasan mufak tidak dilaksanakan karena masa periode telah berakhir. Ia mengaku, pengurus LK lainnya pun telah mendesak pelaksanaan musyawarah, namun pihak Maperwa tak mengindahkan hal tersebut

Baca Juga Berita :  Tari Tobaine Mandar Meriahkan Milad ke-19 LK Akuntansi FE

“Masa jabatannya berakhir Maret lalu, sampai sekarang tidak ada tanda-tanda penyegeraan musyawarah. Seharusnya, Maperwa memberikan kejelasan terkait hal ini,” keluhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa angkatan 2014 ini menambahkan, dampak dari molornya pergantian pengurus ini berefek pada kaderisasi yang tak berjalan. Pengurus himpunan tak terwadahi lagi untuk berlembaga ditingkat selanjutnya.

Senada dengan itu, kepala bidang sosial politik BEM, Ilhan mengeluhkan hal sama, seharusnya musyawarah fakultas sudah berjalan dengan pertimbangan periode kepengurusan yang telah habis, juga memperhatikan pertimbangan regenerasi. Menurutnya semua program kerja telah terlaksana.

“Saya berharap semoga pihak maperwa segera memberikan kejelasan waktu mufak, kasian adik-adik yang selesai kepengurusannya di hima tidak terwadahi di lembaga selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga Berita :  Teknologi Fiber LED Fresur Tingkatkan Hasil Tangkap Nelayan

Menanggapi hal tersebut Ketua Maperwa FIP, Andi Fahri Arfandi mengatakan, terlambatnya pelaksanaan mufak terkendala pada pengumpulan BP dan SC yang belum disetor oleh beberapa LK. Selanjutnya ia akan memperjelas dan menyegerakan musyawarah tersebut.

“Sebagai pengurus kami merasa bahwa kami telah melampaui batas usia di lembaga ini. Kami pun berusaha dan memikirkan kembali agar kiranya pengurus setelah kami mampu lebih solid dan bisa melebihi dari apa yang hari ini kami capai,” dalihnya. (*)


*Reporter: St Aminah

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:53 WITA

Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Berita Terbaru