PROFESI-UNM.COM – Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ZM dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 246 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tim penasihat hukum ZM, Nursari dan Fadly, membacakan pledoi dalam sidang lanjutan pada Senin (19/01).
Pada awal pembacaan pledoi, Fadly mengajak majelis hakim dan hadirin untuk mengingat kembali rangkaian peristiwa yang menjadi pemicu kemarahan rakyat pada 29 Agustus 2025. Ia menyebut, aksi protes tersebut berlangsung lebih dari sepekan dan terjadi di sejumlah kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelum masuk pada analisis fakta persidangan, penting bagi kita untuk mengingat rangkaian peristiwa yang menjadi pemicu rakyat marah pada 29 Agustus 2025. Lebih dari sepekan berlangsung sejumlah aksi protes di beberapa kota,” ujarnya.
Fadly menjelaskan, Jakarta, Medan, dan Pontianak menjadi lokasi berlangsungnya aksi pada saat itu.
“Jakarta, Medan, dan Pontianak menjadi tempat berlangsungnya aksi pada saat itu,” jelasnya.
Massa aksi di beberapa kota tersebut juga menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, penolakan kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga tuntutan peningkatan gaji guru dan dosen.
“Beragam tuntutan disampaikan, mulai dari isu RUU Perampasan Aset, menolak kenaikan tunjangan DPR, dan peningkatan gaji guru dan dosen,” terangnya.
Selain itu, Fadly juga menyinggung peristiwa pelindasan saudara Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis Korps Brigade Mobil (Brimob).
“Pada 28 Agustus 2025, kendaraan taktis Brimob melindas saudara Affan Kurniawan di kawasan Penjompongan,” ungkapnya.
Fadly menerangkan, di tengah aksi protes rakyat terhadap DPR RI, beberapa oknum anggota DPR RI justru mengeluarkan pernyataan yang memicu kemarahan publik.
“Di antaranya yang paling mencolok adalah Ahmad Sahroni yang mengatakan ‘wacana pembubaran DPR merupakan mental orang tolol’,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota tersebut bukanlah respons spontan, melainkan akumulasi rasa ketidakadilan yang masyarakat dapatkan.
“Kerusuhan di beberapa kota tersebut bukanlah respons spontan, melainkan letupan rasa ketidakadilan,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar







