PROFESI-UNM.COM – Plt Rektor beserta pimpinan Universitas menggelar kegiatan dialog terbuka untuk seluruh lembaga kemahasiswaaan di Ballroom Phinisi Lantai 1, Kamis (9/4).
Plt Rektor Farida Patittingi sekali lagi mengingatkan mengenai aturan batas jam berkegiatan malam adalah jam 10. Dia mengatakan waktu itu sudah sangat cukup untuk mahasiswa melakukan kegiatan malam
“Beberapa hari lalu saya sudah berdiskusi dengan pimpinan. Kami sudah bahas kita sepakat akan berikan waktu berkegiatan malam paling lambat jam 10 sekira waktu itu akan sangat cukup pada anak anakku sekalian” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menuturkan jika membutuhkan waktu yang lebih lama bahkan sampai bermalam dipersilahkan sepanjang ada izin dan pemantauan
“Kecuali pada waktu kegiatan yang membutuhkan waktu panjang silahkan kalau bahkan sampai ada yang bermalam tapi dengan izin dengan pemantauan” tuturnya.
Terakhir Farida berharap batas aturan jam malam ini dapat terlaksana dengan baik demi ketertiban bersama
“Ini demi ketertiban kita bersama mohon anak anakku sekalian untuk kita bisa pahami dan sepakati ya” harapnya (*).
*Reporter: Muhammad Syarief







