Mahasiswa KM 8 Khawatirkan Permintaan Jamuan dari Sekolah Penempatan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsumsi sebagai jamuan mtuk sekolah, (Foto: Int.)

Konsumsi sebagai jamuan mtuk sekolah, (Foto: Int.)

Jamuan
Konsumsi sebagai jamuan mtuk sekolah, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Pada awal persiapan kegiatan Kuliah Mengajar (KM) angkatan 8, sejumlah mahasiswa mengungkapkan kekhawatiran terkait permintaan jamuan dari pihak sekolah penempatan. Hal ini terungkap dalam percakapan informal yang beredar di kalangan mahasiswa yang akan mengikuti program tersebut.

Salah satu mahasiswa dalam percakapan grup, menceritakan pengalamannya saat melakukan observasi awal sebelum kedatangan bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). “Ada gak sih sekolah yang minta sediain jamuan? Belum juga mulai, udah kena ‘palak’ duluan,” tulisnya dengan nada bercanda namun penuh kekhawatiran.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Keluhkan Kalender Akademik Tak Sesuai Pelaksanaan Pembelajaran

Selain itu, ada juga saran dari mahasiswa lain agar sekolah penempatan tidak mengetahui bahwa beberapa mahasiswa mendapat Bantuan Biaya Hidup (BBH). “Yang penting pihak sekolah jangan sampai tahu kalau kamu dapat BBH. Nanti sekolah pasti manfaatin dan gak mau bantu apa-apa,” tulisnya saat ditanya pihak Profesi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran ini menyoroti tantangan yang dihadapi para mahasiswa dalam mempersiapkan diri untuk Kuliah Mengajar, terutama terkait hubungan dengan pihak sekolah penempatan. Situasi ini menjadi perhatian karena ada potensi ketidakseimbangan dalam bantuan atau fasilitas yang diberikan sekolah jika informasi tertentu terungkap.

Baca Juga Berita :  FMIPA UNM Diserang Dini Hari, Sejumlah Fasilitas Rusak

Diharapkan pihak kampus dan sekolah dapat bekerja sama guna memastikan proses Kuliah Mengajar berjalan dengan lancar tanpa adanya beban tambahan yang dapat mengganggu pengalaman belajar mahasiswa. (*)

*Reporter: Firmansyah

Berita Terkait

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:54 WITA

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WITA

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru