Mahasiswa KM 8 Khawatirkan Permintaan Jamuan dari Sekolah Penempatan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsumsi sebagai jamuan mtuk sekolah, (Foto: Int.)

Konsumsi sebagai jamuan mtuk sekolah, (Foto: Int.)

Jamuan
Konsumsi sebagai jamuan mtuk sekolah, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Pada awal persiapan kegiatan Kuliah Mengajar (KM) angkatan 8, sejumlah mahasiswa mengungkapkan kekhawatiran terkait permintaan jamuan dari pihak sekolah penempatan. Hal ini terungkap dalam percakapan informal yang beredar di kalangan mahasiswa yang akan mengikuti program tersebut.

Salah satu mahasiswa dalam percakapan grup, menceritakan pengalamannya saat melakukan observasi awal sebelum kedatangan bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). “Ada gak sih sekolah yang minta sediain jamuan? Belum juga mulai, udah kena ‘palak’ duluan,” tulisnya dengan nada bercanda namun penuh kekhawatiran.

Baca Juga Berita :  Persiapkan Dirimu, Magang Mahasiswa Bersertifikat Bacth II Resmi Dibuka!

Selain itu, ada juga saran dari mahasiswa lain agar sekolah penempatan tidak mengetahui bahwa beberapa mahasiswa mendapat Bantuan Biaya Hidup (BBH). “Yang penting pihak sekolah jangan sampai tahu kalau kamu dapat BBH. Nanti sekolah pasti manfaatin dan gak mau bantu apa-apa,” tulisnya saat ditanya pihak Profesi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran ini menyoroti tantangan yang dihadapi para mahasiswa dalam mempersiapkan diri untuk Kuliah Mengajar, terutama terkait hubungan dengan pihak sekolah penempatan. Situasi ini menjadi perhatian karena ada potensi ketidakseimbangan dalam bantuan atau fasilitas yang diberikan sekolah jika informasi tertentu terungkap.

Baca Juga Berita :  Dugaan Kasus Pelecehan, WD III FIS-H UNM Ogah Berkomentar

Diharapkan pihak kampus dan sekolah dapat bekerja sama guna memastikan proses Kuliah Mengajar berjalan dengan lancar tanpa adanya beban tambahan yang dapat mengganggu pengalaman belajar mahasiswa. (*)

*Reporter: Firmansyah

Berita Terkait

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
IPPM Pangkep Koordinator UNM Soroti Ketimpangan Pendidikan Daerah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:47 WITA

Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15 WITA

Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa

Berita Terbaru

Pamflet International Conference Oleh FEB UNM, (Foto: ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

ICABS 2026 Hadirkan Pembicara dari Lima Negara

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:37 WITA

Ilutsrasi Timeline Sejarah Perantauan Mahasiswa (Foto: Ai).

wiki

Jejak Sejarah Perantauan Mahasiswa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:26 WITA