PROFESI-UNM.COM– Panitia almamater Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai masih banyaknya mahasiswa baru yang belum menerima almamater maupun pengembalian dana. Melalui akun Instagram resminya, panitia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Dalam unggahan tersebut panitia menyebut seluruh almamater mahasiswa baru telah selesai dibagikan. Sementara itu, proses pengembalian dana juga sudah berlangsung sejak 7 Agustus hingga 3 September 2025.
“Bagi mahasiswa yang mengambil almamater model lama, dana dikembalikan sebagian. Sedangkan yang tidak mengambil almamater baru karena sudah memiliki dari keluarga, senior, atau teman, dana dikembalikan penuh (100%) dengan syarat menyerahkan kwitansi fisik,” tulis klarifikasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Panitia juga menjelaskan bahwa pengembalian dilakukan secara tunai maupun transfer, termasuk melalui Jasa Titip (Jastip). Kendati demikian, masih ada sekitar 10 mahasiswa baru yang belum menerima pengembalian dana karena kendala nomor rekening tidak valid atau e-wallet yang salah maupun tidak terdaftar.
Data dari lembaga kemahasiswaan baru sendiri diterima panitia pada 10 Agustus, sementara proses pengembalian telah dimulai sejak 7 Agustus 2025.
“Kami harap setiap informasi yang beredar di media sosial dapat diverifikasi lebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di kalangan mahasiswa baru,” tambah panitia dalam klarifikasinya.
Selain itu, panitia juga merilis daftar mahasiswa yang hingga kini masih menunggu konfirmasi ulang di loket karena kendala rekening.
Namun, klarifikasi tersebut masih menuai pertanyaan di kalangan mahasiswa. Pasalnya, masih ada sejumlah mahasiswa yang diduga mengeluhkan belum menerima pengembalian dana maupun almamater, meski telah melunasi pembayaran.
Beberapa juga mengaku kesulitan melakukan konfirmasi karena loket pengembalian sudah tutup dan pesan melalui media sosial panitia tidak mendapat balasan. (*)
*Reporter: Novita Febriyanti


 
  
					





 
						 
						 
						 
						