Pahami Lima Langkah Pendaftaran KKN Terpadu dan Reguler di Sini

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2017 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan Mahasiswa KKN oleh Pembantu Rektor I, Muharram, di Auditorium Amanagappa (5/9). (Foto: Resa Saputra-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Melalui akun facebook resmi KKN LPM UNM, Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Universitas Negeri Makassar (UNM) baru saja merilis jadwal dan prosedur pendaftaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terpadu dan Reguler semester ganjil tahun akademik 2017/2018.

(Baca juga: Diundur, Pendaftaran KKN Terpadu dan Reguler Dimulai 17 Juli)

Pendaftaran KKN Terpadu dan Reguler akan dibuka pada 17 Juli mendatang, berikut lima langkah pendaftarannya;

1. Melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan SPP/Non UKT (angkatan 2012)
2. Melakukan registrasi secara daring melalui laman registrasi.unm.ac.id.
3. Selanjutnya unduh Form 01, Form 02 dan Form 03 kemudian dilengkapi
4. Pastikan persyaratan telah dipenuhi dan berkas pendaftaran telah dilengkapi
5. Membawa berkas pendaftaran ke LPM Lt 3 Menara Pinisi.

Baca Juga Berita :  Kebijakan UKT Nol Masih Berlaku

(Baca juga: Ini Persyaratan Pendaftaran KKN Terpadu dan Reguler Semester Ganjil 2017)

Mahasiswa yang lolos verifikasi berkas dinyatakan sebagai calon peserta KKN semester ganjil tahun akademik 2017/2018.

Pendaftaran KKN akan ditutup pada 14 Agustus mendatang dan pelaksanaan KKN rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus. (*)


*Nurul Charismawaty S

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
UNM Umumkan Jadwal Pembekalan dan Pelepasan KKN
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:39 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembekalan dan Pelepasan KKN

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA