PROFESI-UNM.COM – Di era globalisasi dan dominasi komersialiasi, terdapat trend yang mengkhawatirkan dalam dunia pendidikan, yaitu komodifikasi kurikulum. Kurikulum perguruan tinggi sejatinya merupakan kerangka program pendidikan yang disediakan oleh perguruan tinggi untuk memenuhi kebutuhan akademik mahasiswa. Komodifikasi diartikan sebagai proses mengubah sesuatu menjadi barang atau komoditas yang dapat diperdagangkan dengan tujuan mencari keuntungan. Dalam hal ini komodifikasi kurikulum mengarah pada pandangan dan perlakuan kurikulum sebagai produk yang dapat diperjualbelikan, dengan fokus pada keuntungan finansial daripada memberikan pendidikan yang berkualitas.
Komodifikasi kurikulum di perguruan tinggi terjadi ketika perguruan tinggi memandang mahasiswa sebagai konsumen dan menyajikan pendidikan sebagai produk yang dapat diperjualbelikan. Dalam kacamata pendidikan yang terkomodifikasi, kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan permintaan pasar, dengan penekanan pada pelatihan keterampilan yang relevan secara industri dan peningkatan daya saing. Hal ini acapkali mengakibatkan pengurangan substansi materi pendidikan yang lebih luas dan penting.
Salah satu bentuk komodifikasi kurikulum yang seringkali terjadi adalah penekanan berlebihan pada kebutuhan pasar dan industri. Perguruan tinggi cenderung mengubah kurikulum mereka agar lebih sesuai dengan tuntutan dunia kerja, tanpa mempertimbangkan pengembangan intelektual dan keterampilan yang lebih matang. Mata kuliah yang dianggap kurang bermanfaat secara langsung bagi dunia kerja kadangkala dihapus atau diberikan bobot yang lebih rendah.
Dampaknya, lulusan perguruan tinggi cenderung memiliki keterampilan yang terbatas dan kesulitan dalam beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan yang terjadi di dunia kerja. Mereka barangkali hanya memiliki pengetahuan yang terfokus pada bidang tertentu, tetapi tanpa memiliki kemampuan untuk berpikir secara kritis, berkomunikasi secara efektif, maupun menyelesaikan masalah yang kompleks.
Komodifikasi kurikulum juga memiliki dampak yang signifikan pada mahasiswa. Pendidikan yang terfokus pada keterampilan industri boleh jadi mengabaikan pengembangan pemikiran kritis dan kreativitas, yang mana kedua hal tersebut juga merupakan keterampilan penting untuk beradaptasi dengan perubahan cepat di dunia kerja. Mahasiswa akan merasa tertekan untuk memilih bidang studi yang dianggap menguntungkan secara ekonomi, dibanding mengikuti minat mereka atau bidang studi yang sesuai dengan minat intelektual mereka. Akibatnya, antusias dan motivasi belajar dapat menurun drastis.
Dampak ini tentunya sangat merugikan bagi mahasiswa, sebab mereka tak dapat mengeksplorasi minat dan bakat mereka secara bebas. Kurikulum yang terlalu berfokus pada kepentingan pasar juga dapat menimbulkan tekanan yang berlebih pada mahasiswa untuk mencapai kesuksesan secara finansial segera setalah lulus, tanpa mempertimbangkan ruang bagi eksplorasi pribadi dan pengembangan karakter. Pendidikan, kelak hanya menjadi rutinitas yang membosankan.
Kualitas pengajaran juga dipengaruhi oleh komodifikasi kurikulum. Perguruan tinggi yang terperangkap dalam logika komersial cenderung memprioritaskan kegiatan yang menghasilkan uang atau berorientasi pada keuntungan komersial. Hal ini tentunya dapat mengurangi standar pengajaran serta mengabaikan kepentingan akademik dan intelektual yang lebih luas.
Dalam upaya untuk meningkatkan daya saing lulusan, beberapa perguruan tinggi mengikuti trend dan permintaan pasar tanpa melakukan pertimbangan yang mendalam kebutuhan nyata atau keberlanjutan jangka panjang. Hal tersebut mengakibatkan kesenjangan antara apa yang diajarkan di kelas dengan kebutuhan sebenarnya di lapangan. Para lulusan mungkin mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan persyaratan pekerjaan atau menghadapi kegagalan dalam mencapai ekspektasi yang dihasilkan oleh kurikulum yang telah terkomodifikasi.
Selain itu, komodifikasi kurikulum juga berpotensi merusak motivasi intrinsik mahasiswa dalam belajar. Ketika pendidikan direduksi hanya sebagai jembatan untuk memasuki dunia kerja, motivasi mahasiswa untuk belajar karena rasa ingin tahu dan keinginan untuk mengembangkan diri dapat tergerus. Fokus yang terlalu kuat pada hasil ekonomi dapat mengabaikan pentingnya pembelajaran sebagai suatu proses yang sangat vital.
Penting untuk menyadari bahwa pendidikan tidak seharusnya hanya berkaitan dengan persiapan karir semata, melainkan tentang pengembangan kapasitas kognitif, keterampilan sosial, dan etika yang akan membantu individu menjadi warga negara yang berkontribusi secara positif di masyarakat. Komodifikasi kurikulum mengancam esensi sejati dari pendidikan itu sendiri, mengubahnya menjadi alat yang hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar semata. Hal ini mengabaikan nilai-nilai inti pendidikan yang melibatkan pengembangan intelektual, pemikiran kritis, kepekaan sosial, dan pemberdayaan individu untuk menjadi anggota masyarakat yang berpikiran terbuka dan bertanggung jawab.
Dalam melawan komodifikasi kurikulum, perlu adanya perubahan pemikiran dan tindakan di semua tingkatan, mulai dari perguruan tinggi, pemerintah, hingga masyarakat secara keseluruhan. Perguruan tinggi perlu memprioritaskan kepentingan pendidikan yang berkelanjutan. Dengan mengeimbangkan kurikulum yang seimbang antara kebutuhan pasar dan kebutuhan individu secara menyeluruh. Pemerintah harus mendorong dan melindungi integritas akademik, serta menerapkan kebijakan yang mendukung kesetaraan dalam akses ke pendidikan tinggi. Masyarakat juga perlu memahami pentingnya nilai-nilai yang lebih luas dan mendukung perubahan menuju pendekatan pendidikan yang berfokus pada manusia, bukan pada komoditas.
Hemat saya, tujuan utama dari pendidikan adalah untuk membentuk individu yang memiliki pikiran kritis, kreatif, dan mampu beradaptasi dengan perubahan. Komodifikasi kurikulum visi dan mengorbankan tujuan tersebut demi keuntungan finansial semata. Dengan bersama-sama memperjuangkan esensi pendidikan, kita dapat memastikan bahwasanya kurikulum tidak hanya menjadi produk komersial tetapi lebih dari itu, menjadi instrumen penting dalam membentuk generasi yang berbudaya, berpikiran terbuka, dan siap menghadapi kompleksitas dunia modern. (*)
*Penulis adalah Muhammad Hilmi A.Y, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Wacana UKM LKIMB UNM Periode 2023-2024