[OPINI] Gagasan Kebijakan Bagi Capres

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Penulis, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Presiden adalah orang yang terpilih atau dipilih secara demokratis untuk memimpin negara atau organisasi. Dalam sistem pemerintahan demokrasi, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan yang memegang kendali atas kebijakan dan tindakan pemerintahan. Presiden juga biasanya memiliki otoritas dan kekuasaan untuk mengeluarkan peraturan-peraturan yang berlaku di negaranya.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan yang memegang kendali atas kebijakan dan tindakan pemerintahan serta memiliki otoritas untuk mengeluarkan peraturan-peraturan yang berlaku di negara tersebut. Sementara dalam sistem pemerintahan parlementer, presiden merupakan kepala negara yang memiliki kekuasaan simbolik dan merupakan pemimpin yang dipilih secara demokratis, sementara kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen.

Di Indonesia, Presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan. Sebagai kepala negara, Presiden bertugas melakukan perjanjian internasional, mengeluarkan surat izin terbang, mengeluarkan paspor, dan melakukan tindakan lain yang berkaitan dengan hubungan luar negeri. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden bertanggung jawab atas pemerintahan dan pembangunan negara.

Pilpres harus juga dilihat dan dijadikan arena pendidikan politik bagi masyarakat dan para politisi yang nantinya akan bertindak sebagai pelayan rakyat dalam menjalankan mandat yang diberikan rakyat melalui pemilu. Untuk itu, didesak ataupun tidak, kita berharap mereka yang berencana menjadi capres mulai menyampaikan arah kebijakannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa dalam lima tahun ke depan. Kejelasan mengenai arah kebijakan ini akan memberikan nilai tambah bagi para capres itu sendiri

Isu ketahanan pangan sangat relevan diangkat dalam Pemilihan Presiden 2024. Calon Presiden (capres) harus memiliki visi ketahanan pangan yang kuat. Pemimpin mendatang juga harus menempatkan isu ketahanan pangan sebagai prioritas kebijakan. Kebijakan dan manajemen strategis menjamin keberlanjutan pasokan mempermudah rakyat mengakses dan mengindari kerentanan pangan. Indonesia rentan gangguan pangan, khususnya beras sebagai makanan pokok. Selama ini keterbatasan pasokan pangan berupa beras misalnya, diatasi melalui impor. Ketahanan pangan rentan karena impor hanya untuk kebutuhan sesaat. Sementara negara lain memperketat ekspor bertujuan memperkuat ketahanan nasionalnya. Sebab itu, pemimpin mendatang harus mampu menghasilkan kebijakan inovatif di bidang ketahanan pangan menghindari ketergantungan impor. Sistem ketahanan dikembangkan mampu menyeimbangkan permintaan dan pasokan secara berkelanjutan. Sejauh ini pemerintah melaksanakan kebijakan langsung dan tak langsung guna menjamin ketahanan pangan. Kebijakan langsung berupa subsidi pangan. Adapun kebijakan tak langsung membangun infrastruktur pertanian dan lingkungan ekonomi secara umum. Pemerintah secara intensif membantu masyarakat melalui pemberian stimulus (insentif) guna memperoleh pangan sesuai kebutuhan dengan harga terjangkau. Dengan insentif, daya beli masyarakat diharapkan makin meningkat

Baca Juga Berita :  [OPINI]: Universitas Negeri Mahal

Jaminan pasokan pangan lebih dari cukup menekankan pentingnya investasi di sektor pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Visi ketahanan pangan bagi capres 2024 sangat strategis mendorong pemerintah fokus pada pertanian dan pangan sebagai tema utama investasi. Investasi pertanian dapat diandalkan mengatasi masalah pangan. Isu ketahanan pangan terkait dengan fungsi investasi yang secara dinamis mampu mengatasi instabilitas harga pangan yang cenderung naik sehingga menggerus daya beli masyarakat. (*)

 

*Penulis Muh. Rizal N, Prodi S2 Ilmu Administrasi Publik  program Pascasarjana UNM angkatan 2023

Berita Terkait

[OPINI] MELEMAHNYA JATI DIRI KAUM TERPELAJAR
[Opini] Bengkoknya Konstitusi dan Lurusnya Meja Kopi
Berkata jujur adalah tindakan revolusioner
[Opini] Intoleransi Sebagai Kabut yang Menyembunyikan Akar Masalah Bangsa
[Opini] Ada yang Berantakan tapi Bukan Kamarku, Melainkan Kampusku
[Opini] Menyoal Efisiensi APBN: Ketika Keuangan Negara Tak Lagi Pro-Rakyat
[Opini] Balada Kampus Komersial
[Opini] Mengurai Kekacauan Batin: Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Akademik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 22:54 WITA

[OPINI] MELEMAHNYA JATI DIRI KAUM TERPELAJAR

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:45 WITA

[Opini] Bengkoknya Konstitusi dan Lurusnya Meja Kopi

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:05 WITA

Berkata jujur adalah tindakan revolusioner

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:11 WITA

[Opini] Intoleransi Sebagai Kabut yang Menyembunyikan Akar Masalah Bangsa

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:58 WITA

[Opini] Ada yang Berantakan tapi Bukan Kamarku, Melainkan Kampusku

Berita Terbaru

Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar. (Foto: Int.)

Berita Utama

Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:55 WITA

Para Peserta Aksi Penanaman, (Foto: Ist).

Agendasiana

Sintalaras UNM Suarakan Aksi Hijau dari Lereng Bawakaraeng

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:45 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Tertekan Akibat Tekanan Akademik dan Kurangnya Dukungan, (Foto: AI).

Berita Wiki

Belajar Sehat Mental, Mahasiswa Perlu Lebih dari Sekadar Nilai

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:24 WITA