[OPINI] Transformasi Digital dalam Kebijakan Pelayanan E-Tilang di Kota Makassar (Kebijakan Publik Plato)

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 03:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Penulis, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Tilang elektronik, atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), adalah sistem modern yang digunakan oleh pihak berwenang di berbagai kota, termasuk Makassar, untuk memantau dan menegakkan aturan lalu lintas dengan menggunakan teknologi canggih

Penerapan tilang elektronik dan penghapusan tilang manual. Elektronik tilang merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan teknologi yang diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efesien dan juga efektif untuk membantu pihak kepolisian dalam manajemen administrasi

Dalam sistem e-tilang, pelanggar akan langsung mendapatkan bukti pelanggaran berupa foto atau rekaman video yang diambil pada saat pelanggaran terjadi, selain itu e- tilang juga dapat memudahkan proses pengaduan masyarakat adap pelanggaran lalu lintas yang terjadi dijalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya di Makassar tepatnya di Jl. Pettarani sebuah kamera dengan lampu kilat blitz atau Lampu ETLE Statis merekam pengendara. Kamera itu merupakan alat untuk tilang elektronik, saat di konfirmasi Ismawaty kepada fajar.co.id, Jumat (27/10/2023) ia menjelaskan setiap ada pengengendara yang melintas, maka kamera itu akan secara otomatis mengambil gambar. Memindai kemudian memprofling pengendara berdasarkan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga Berita :  [OPINI] Kesepian Di Tengah Keramaian: Epindemi Sunyi Lansia Urban Indonesia

Lampu ETLE Statis tersebut dipasang di dua sisi ruas jalan. Lampu itu dipasang di bawah jembatan layang dari arah Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin maupun sebaliknya. Dua buah senter besar menyerupai lampu sorot terpasang pada sebuah dudukan besi di lengkapi CCTV di sampingnya. Kedua senter tersebut terus berkedip secara bergantian yang cahayanya mengarah ke jalanan.

Dari kejauhan, cahaya lampu tersebut sudah terlihat dan memancarkan cahaya flashlight setiap menitnya

Baca Juga Berita :  [OPINI] Kumaran dalam Melawan Mafia Politik dengan Pemahaman Aristoteles

Namun kehadiran ETLE Statis itu sedianya agar aparat kepolisian dapat mendeteksi secara baik setiap pelanggaran yang ada agar menjadikan ruas Jalan sebagai kawasan tertib lallu lintas.

“Dengan adanya ETLE Statis ini, diharapkan kita bisa mendeteksi semua pelanggaran-pelanggaran itu. Dan mengirimkannya ke Display. Dan menjadikannya kawasan yang tertib lalu lintas dan agar memudahkan pelayanan E-tilang.

Sebagaimana Sistem tilang elektronik ini dinilai efektif dalam meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Hal ini tentunya sangat baik, karena tujuan utama diadakannya tilang elektronik adalah untuk meningkatkan kelancaran, keamanan, keselamatan, dan ketertiban para pengguna jalan.

*Penulis adalah Putri Ayu Hamdan, Mahasiswa S2 Ilmu Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar

Berita Terkait

[OPINI] Di Persimpangan Pilrek UNM: Catatan Kami Dari LK FIS-H
[OPINI] Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan: Mufak LK FIP di Ambang Kehilangan Legitimasi
[OPINI] Kampus Adalah Arena, Masa Depan Sedang Dipertaruhkan
[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 
[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi
[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis
[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.
[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:46 WITA

[OPINI] Di Persimpangan Pilrek UNM: Catatan Kami Dari LK FIS-H

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:36 WITA

[OPINI] Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan: Mufak LK FIP di Ambang Kehilangan Legitimasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WITA

[OPINI] Kampus Adalah Arena, Masa Depan Sedang Dipertaruhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WITA

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WITA

[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi

Berita Terbaru

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA

Suasana Pembukaan ANALISIS IX HMJ Statistika FMIPA di Ruang Rapat Lt.3 Gedung Menara FMIPA UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Alihkan Liburan untuk Pengabdian,  HMJ Statistika Raih Apresiasi

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:11 WITA