Ombudsman: Kampus Mahal Karena Pungutan Liar

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2016 - 09:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan edukasi pemberantasan pungutan liar di Pelataran Menara Pinisi, Senin (28/11). (Foto: Ratna - Profesi)
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan edukasi pemberantasan pungutan liar di Pelataran Menara Pinisi, Senin (28/11). (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Hampir semua perguruan tinggi menjadi tempat maladministrasi. Mahasiswa beberapakali dibebani pembayaran di luar apa yang telah ditetapkan kampus. Sehingga membuat mahasiswa menganggap kampus mahal.

“Di perguruan tinggi katanya murah tapi mahal juga karena biaya-biaya masih dibebankan kepada mahasiswa,” kata Ketua Ombudsman Makassar, Khudri Arsyad saat ditemui Profesi di kantornya, Kamis (24/11).

Ia menjelaskan, pembayaran yang ada di kampus harus mempunyai landasan yang jelas.  Apa yang disubsidi oleh negara dalam perguruan tinggi perlu diketahui. Ini dilakukan untuk membedakan antara pembayaran yang wajar dan pungli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kebijakan harus ada dasarnya sebagai landasan,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya pungli, perguruan tinggi harus menerapkan standar pelayanan  administrasi internal. Setiap kebijakan yang dikeluarkan mempunyai Standar Operasional  Pelayanan (SOP).

Menurutnya, tindakan memungut biaya tanpa landasan yang jelas merupakan tindakan  yang tidak diperkenankan. Karena telah termasuk praktik pungli. Maka perlu adanya regulasi sebagai sarana edukasi untuk mencegah terjadinya maladministrasi.

Baca Juga Berita :  Tingkatkan Resiliensi Pelopor Anak, Tim PKM-PM UNM Lakukan Pengabdian Masyarakat

“Kalau ada SOP maka sudah jelas aturannya. Kalau bayar ya bilang bayar, kalau tidak ya  bilang tidak supaya seluruh civitas juga mengerti. Ini bukan besar kecilnya pembayaran,  tapi kejelasan prosedur dan mekanisme basis regulasinya seperti apa. Itu yang mesti  diperjelas”. tuturnya

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Subhan  menghimbau mahasiswa untuk melaporkan pungutan liar yang kerap kali terjadi di instansi  perguruan tinggi. Hal ini ia sampaikan saat membawakan sambutan dalam acara Pentas  Seni dan Edukasi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulsel, di Pelataran Menara Pinisi UNM, Senin(28/11).

Subhan mengatakan, Ombudsman terbuka bagi seluruh mahasiswa dan siap menerima  keluhan maupun pengaduan terkait tindakan maladministrasi. Hal dilakukan jika mahasiswa  merasa keberatan dan dirugikan atas kebijakan kampus. “Kita sudah fasilitasi, jadi  mahasiswa harus lebih berani lagi melapor jika ada pungli,” kata Subhan.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa PTIK Ikuti Pembekalan PI Secara Online

Ia pun menambahkan, laporan yang diadukan akan segera ditindaklanjuti. Tak hanya itu,  jika terbukti bersalah, maka oknum yang melakukan pungli akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di instansi tersebut.

“Kami akan adakan investigasi terlebih dahulu. Untuk sanksinya, kalau misalnya aturan di  instansi tersebut ada pencopotan jabatan, maka itu akan dilakukan,” tegasnya.

Tak hanya di perguruan tinggi, untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi,  Ombudsman akan melakukan tur ke seluruh stakeholder yang akan dilaksanakan 5 September mendatang. (*)


*Tulisan ini terbit di Tabloid Profesi Edisi 208

Berita Terkait

Tilawatil Qur’an Bawa Mahasiswa FMIPA UNM Raih Medali Perunggu Nasional
343 ASN PPPK Lingkup UNM Dilantik, Plh Rektor Tekankan Kontribusi Nyata
[FOTO] Nutrifest Vol. 4 Mahasiswa Gizi UNM Buktikan Kekuatan Edukasi Lewat Karya
[FOTO] Gelar Pelantikan Secara Hybrid, 343 ASN PPPK Lingkup UNM Resmi Dikukuhkan
Tim PPK Ormawa Himanis FIS-H UNM Raih Terbaik 1 Nasional Lewat Program “Kampus Kopi”
Penilaian KKN UNM Kini Terintegrasi SAKU
Bantah Tudingan Admin dalam Spanduk di Pinisi, Mekdi Lapor ke Dirjen Diktisaintek
Forum Tempe Indonesia Sebut Bisnis Tempe Bisa Beromset Ratusan Juta per Bulan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:59 WITA

Tilawatil Qur’an Bawa Mahasiswa FMIPA UNM Raih Medali Perunggu Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:55 WITA

343 ASN PPPK Lingkup UNM Dilantik, Plh Rektor Tekankan Kontribusi Nyata

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:41 WITA

[FOTO] Nutrifest Vol. 4 Mahasiswa Gizi UNM Buktikan Kekuatan Edukasi Lewat Karya

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:33 WITA

[FOTO] Gelar Pelantikan Secara Hybrid, 343 ASN PPPK Lingkup UNM Resmi Dikukuhkan

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:28 WITA

Tim PPK Ormawa Himanis FIS-H UNM Raih Terbaik 1 Nasional Lewat Program “Kampus Kopi”

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang mahasiswa yang sedang belajar dengan fokus di meja belajar, (AI)

wiki

Metode Belajar Paling Efektif untuk Mahasiswa

Minggu, 14 Des 2025 - 23:04 WITA

Potret penyerahan sertifikat oleh Koordinator Humas Peer Colaborator kepada pemateri Psychological First Aid, (Foto : Florencya Alnisa Christin)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Tingkatkan Kapasitas Peer Colaborator Lewat Pelatihan PFA

Jumat, 12 Des 2025 - 01:36 WITA

Ilustrasi Seseorang yang menggunakan malam tahun baru dengan produktif, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Manfaatkan Malam Tahun Baru dengan Kegiatan Positif dan Bermakna

Jumat, 12 Des 2025 - 01:26 WITA

Contoh tampilan aplikasi excel, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Tips Memahami Rumus-Rumus Dasar Excel

Jumat, 12 Des 2025 - 01:21 WITA