
PROFESI-UNM.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy akan menghapuskan Ujian Nasional (UN) pada 2017. Rencana penghapusan UN tersebut telah dikaji oleh pihak kementerian dan menanti ketok palu dari rapat terbatas bersama presiden.
Direktur Program Pengembangan Profesi Guru (P3G) UNM, Abdullah Pandang menanggapi penghapusan UN dapat dialihkan agar lebih berfokus pada perbaikan kualitas guru di Indonesia. “Yang terpenting adalah mutu sekolah diperbaiki, mutu pembelajaran dan guru diperhatikan,” ujarnya.
Selama dua tahun belakangan, UN memang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Namun, tes secara nasional itu digunakan untuk menilai mutu pendidikan di masing-masing daerah.
“Daerah kalau hanya memikirkan UN, nanti akan mengejar angka saja. Tapi kalau pemebelajarannya diperbaiki, semua gurunya bermutu, tidak usah khawatir karena siswanya juga akan bermutu,” jelas Dosen Psikologi Pendidikan dan Bimbingan ini.
Namun, ia juga menambahkan, perlu adanya pengendalian standardisasi evaluasi pada siswa jika UN nantinya dihapuskan. “Yang harus dipastikan bahwa ada usaha dari Kemdikbud untuk membuat soal berstandar, jangan sampai sekolah seenaknya,” bebernya.
Selain itu, pentingnya evaluasi berstandar juga untuk meminimalisir kesulitan siswa bersaing di perguruan tinggi bergengsi nantinya. “Karena mereka hanya terpaku pada capaian sekolah yang tidak berstandar. Jadi Kemdikbud perlu menyediakan kisi-kisi dan pendampingan untuk pengganti UN,” harapnya.
Abdullah Pandang berujar, evaluasi tetap harus dilakukan dengan benar, valid, dan objek di tiap sekolah dan daerah. Tindak lanjut pengendalian mutu ujian diperlukan agar tidak kehilangan kesempatan dalam melihat perbandingan kemajuan masing-masing daerah. (*)
*Reporter: Awal Hidayat