
PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menyebut tunjangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) anak dosen dan pegawai sebagai penghargaan di lingkup UNM. Hal tersebut diungkapkan saat ditemui di ruangannya, Jumat (12/8).
“Ini bentuk penghormatan kepada keluarga besar UNM yang telah mengabdikan diri. Juga sebagai anomali bagi masyarakat bahwa UNM tempat belajar yang baik,” katanya.
Bantuan tersebut diperuntukan bagi mahasiswa angkatan 2016. Subsidi yang didapat, yakni sebesar lima puluh persen. “Hanya berlaku bagi mahasiswa di periode kepemimpinan saya,” ucapnya.
Sementara itu, saat ditanyai terkait kepantasan anak pegawai menerima tunjangan, ia berkilah. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau orang miskin banyak sekali mau dibiayai, ini hanya bentuk penghargaan bagi dosen dan pegawai atas semangatnya selama ini,” kilahnya.
Guru Besar Pendidikan Teknologi Pertanian ini melanjutkan, jika hanya anak PNS yang dibiayai tidak akan membuat UNM miskin. (*)
*Reporter: St. Aminah