Puncak Dies Natalis ke-55 UNM yang berlangsung di Ruang Teater Lt.3 Menara Pinisi, Senin (1/8) - (Foto: Tahrin - Profesi)
Puncak Dies Natalis ke-55 UNM yang berlangsung di Ruang Teater Lt.3 Menara Pinisi, Senin (1/8) – (Foto: Tahrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam mengungkapkan sebanyak 21 dosen tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan minimal magister. Hal tersebut disampaikannya saat berpidato di puncak Dies Natalis ke-55 di Ruang Teater Lt.3 Menara Pinisi, Senin (1/8).

Berdasarkan data kepegawaian UNM, jumlah dosen saat ini berjumlah 906 orang. Sebanyak 894 dosen berstatus Aparatur Negara Sipil (ASN) dan masih terdapat 12 dosen dengan status CPNS.

“Komposisinya berdasarkan tingkat pendidikan yaitu 393 dosen (44%) yang bergelar Doktor (S3), Magisternya (S2) sebanyak 480 orang (53%) dan masih terdapat 21 orang (3%) yang bergelar Sarjana (S1),” ungkapnya.

Mantan Dekan Fakultas Teknik (FT) ini juga mengatakan, terus mendorong dosen yang berkualifikasi Magister untuk pendidikan lanjut Doktor. “Kita juga menekankan pada peningkatan jumlah guru besar yang saat ini baru mencapai 76 orang,” katanya.

Saat ini, jumlah dosen UNM yang sedang mengikuti pendidikan S3 sebanyak 160 orang yang terdiri dari 135 orang yang mengikuti pendidikan dalam negeri dan sisanya 25 orang mengikuti pendidikan di luar negeri. (*)


*Reporter: Muh. Agung Eka S

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan