Kebebasan Berpendapat sebagai Mahasiswa dalam Bingkai Demokrasi dan Tanggung Jawab

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 11:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Mahasiswa Yang Menyampaikan Pendapat Secara Massa, (Foto: Muhammad Yusran)

Potret Mahasiswa Yang Menyampaikan Pendapat Secara Massa, (Foto: Muhammad Yusran)

PROFESI-UNM.COM – Kebebasan berpendapat merupakan hak fundamental yang dimiliki setiap individu, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pikiran, pandangan, dan keyakinannya tanpa tekanan atau pembatasan yang sewenang-wenang. Dalam kehidupan kampus, kebebasan ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya akademik yang kritis dan demokratis.

Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran strategis dalam menyuarakan ide dan gagasan, baik melalui diskusi, tulisan, maupun aksi di ruang publik. Kebebasan berpendapat tidak hanya terbatas pada penyampaian opini, tetapi juga mencakup hak untuk mencari, menerima, serta menyebarkan informasi melalui berbagai media.

Dalam konteks hukum, ini telah dijamin baik secara internasional maupun nasional. Secara global, hak ini diakui dalam Universal Declaration of Human Rights, khususnya Pasal 19, serta International Covenant on Civil and Political Rights. Sementara itu di Indonesia, kebebasan berpendapat diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3), serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Kebebasan Berpendapat sebagai Mahasiswa 

Meski demikian, kebebasan berpendapat bukanlah hak yang bersifat mutlak. Dalam praktiknya, terdapat batasan yang harus diperhatikan, seperti menjaga ketertiban umum, keamanan nasional, serta menghormati hak dan reputasi orang lain. Oleh karena itu, setiap bentuk penyampaian pendapat perlu dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.

Di era digital saat ini, ruang berekspresi semakin luas dengan hadirnya media sosial dan platform komunikasi daring. Namun, hal ini juga menghadirkan tantangan baru, seperti penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, hingga polarisasi sosial yang dapat mengganggu stabilitas masyarakat.

Baca Juga Berita :  Rajennawati, Ketua Maperwa FIP UNM Resmi Dilantik

Dalam sistem demokrasi, kebebasan ini memiliki peran penting sebagai sarana partisipasi masyarakat, mekanisme kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Selain itu, ruang pertukaran gagasan yang mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan budaya. Bagi mahasiswa, kebebasan ini menjadi wadah untuk mengasah kemampuan berpikir kritis dan berkontribusi dalam kehidupan berbangsa.

Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk tidak hanya aktif menyampaikan pendapat, tetapi juga memahami batasan. Selain itu, serta tanggung jawab yang menyertainya. Dengan demikian, kebebasan berpendapat dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana membangun masyarakat yang demokratis, terbuka, dan berintegritas. (*)

*Reporter: Muhammad Yusran

Berita Terkait

Hari Koperasi Indonesia dan Peran Mahasiswa
AI Jadi Teman Belajar Kalangan Mahasiswa
Persiapan Penting untuk Mahasiswa Baru Menghadapi Dunia Kampus
Bukan Sekadar Gaya, Ini Cara Pilih Organisasi Kampus yang Menguntungkan
Tips Memilih Jurusan yang Tepat agar Sesuai Minat dan Prospek Karier
Tips Adaptasi di Dunia Kampus untuk Mahasiswa Tahun Pertama
BLU, Sistem Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi
Pentingnya Mahasiswa Baru Kenali Lingkungan Kampus
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:31 WITA

Hari Koperasi Indonesia dan Peran Mahasiswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:57 WITA

AI Jadi Teman Belajar Kalangan Mahasiswa

Senin, 6 Juli 2026 - 22:44 WITA

Persiapan Penting untuk Mahasiswa Baru Menghadapi Dunia Kampus

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WITA

Bukan Sekadar Gaya, Ini Cara Pilih Organisasi Kampus yang Menguntungkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:30 WITA

Tips Memilih Jurusan yang Tepat agar Sesuai Minat dan Prospek Karier

Berita Terbaru

Potret Wakil Dekan Tiga FIP UNM, Suardi, (Foto: Int.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Kamis, 16 Jul 2026 - 14:02 WITA

Surat Usulan Tiga Nama Calon Anggota Senat PAW dari Jurusan PGPAUD Kepada Dekan FIP UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:48 WITA

Poster Open dan Pekan Pujangga 2026, (Foto: Int.)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Open dan Pekan Pujangga 2026 Gelar Lomba Esai Nasional Kategori Universitas

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:08 WITA