Ini Hasil Rapat Birokrat Respon Tuntutan BEM UNM Untuk Peraturan UKT

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2020 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESIUNM.COM – Menanggapi tututan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Umum (WR II) dengan Wakil Dekan (WD II), Kasubag Registrasi UNM mengadakan rapat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 8 Gedung Menara Pinisi Jumat (3/01) lalu.

Adapun persoalan yang paling penting yang dibahas dalam agenda tersebut yaitu penyelesaian masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT). Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan yakni:

1) UKT di atas semester 8

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa yang lewat 8 semester, tersisa Skripsi: turun 1 peringkat dari UKT semula, dan tidak berlaku pada UKT kelompok I dan II. Namun, jika tidak selesai pada semester berjalan tersebut, maka kembali ke UKT semula hingga selesai masa studi (SOP) dan (SK RESKTOR)

Baca Juga Berita :  Jelang Mubes LK ke-XVI, PR III Tegaskan Calon Harus Memenuhi Syarat

2) UKT yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi (Peninjauan UKT).

Berdasarkan Permenristek Dikti tahun 2017, nomor 39, pasal 5.

1. Pemimpin PTN dapat memberikan keringan UKT dan/atau melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT Mahasiswa, apabali terdapat :

  • Ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, orang tua mahasiwa, atau pijak lain yang membiayainya, dan/atau :
  • Perubahan data kemampuan ekonomi mahasiwa, orang tua mahasiwa, atau pijak lain yang membiayainya.

2. Pemberian keringan UKT dan/atau penetapann ulang pemberlakuan UKT sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan dengan keputusan Pemimpin PTN

  • Penentuan besaran UKT didasarkan pada data yang dimasukkan sendiri oleh orang tua/wali yang membiayai/calon mahasiwa melalui aplikasi (simukt.unm.ac.id). Namun demekian, setelah besaran tersebut diputusakan oleh aplikasi, dan diangap tidak mencerminkan kemampuan ekonomi orang tua/wali yang membiayai/calon mahasiwa, maka ada mekanisme sanggah yang khusus diberi kesempatan dalam rentang waktu 5 (lima) hari berdasarkan pengumuman dengan membawa data pendukung untuk diverifikasi oleh Tim Sanggah.
  • Peninjauan ulang UKT dapat diberikan dengan syarat
  • 1). Orang tua/wali/yang membiayai meninggal dunia
    2). Pensiun
    3). PHK
    4). Sakit Permanen
    5). Menjadi pesakitan
    6). Musibah bencana alam
    7). Gangguan Jiwa
    8). Bangkrut
Baca Juga Berita :  Jadwal Pengisian Data UKT SBMPTN Dibuka Selama Empat Hari

3. UKT Bidik Misi

a). Bagi Penerima bidik misi yang melampaui batas beasiswanya (8 semester) dikenakan biaya UKT sebesar Rp1.000.000. (*)

*Reporter: Nama : Annisa Asy Syam.A /Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

Inovasi Sepeda Listrik Energi Terbarukan di Stand Pameran Pendidikan FT
Open Recruitment Bakti Sosial XI, Ajak Mahasiswa Wujudkan Pengabdian Nyata
UPA BK Hadirkan Program Kesehatan Mental di Pameran Pendidikan Dies Natalis ke-65
Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi
Buka Program Fast Track, Kuliah S1 dan S2 Hanya 5 Tahun
Gelar Ramah Tamah, Plt Rektor Bakar Semangat Lulusan FIKK
Direktur Pascasarjana UNM Targetkan Penambahan Program Studi Baru
PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:43 WITA

Inovasi Sepeda Listrik Energi Terbarukan di Stand Pameran Pendidikan FT

Senin, 20 Juli 2026 - 22:28 WITA

Open Recruitment Bakti Sosial XI, Ajak Mahasiswa Wujudkan Pengabdian Nyata

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11 WITA

UPA BK Hadirkan Program Kesehatan Mental di Pameran Pendidikan Dies Natalis ke-65

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:05 WITA

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:58 WITA

Buka Program Fast Track, Kuliah S1 dan S2 Hanya 5 Tahun

Berita Terbaru

Salah satu mesin pameran Fakultas Teknik UNM, (Foto: Dok Profesi)

Fakultas Teknik

Usung Teknologi Tepat Guna, FT UNM Tampilkan Berbagai Karya Inovatif

Senin, 20 Jul 2026 - 22:48 WITA

Potret Stand Pameran Pendidikan FT di Dies Natalis ke-65 UNM, (Foto: Nur Hafizhah)

Fakultas Teknik

Inovasi Sepeda Listrik Energi Terbarukan di Stand Pameran Pendidikan FT

Senin, 20 Jul 2026 - 22:43 WITA

Foto Bersama Benny Subiantoro Bersama Pengelola Profesi, (Foto: Florencya Alnisa Christin).

Kilas Kampus

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:05 WITA