Salah satu mahasiswa  sedang melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di stand Bank Rakyat Indonesia di kampus UNM sektor gunungsari. (Foto: Dok. Profesi)
Salah satu mahasiswa sedang melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di stand Bank Rakyat Indonesia di kampus UNM sektor gunungsari. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Pembayaran Sumbangan Penunjang Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan dibuka pada awal Agustus depan. Jadwal tersebut disesuaikan dengan kalender akademik periode 2016-2017 yang telah ditetapkan.

Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Muchtar mengungkapkan bahwa jadwal pembayaran ini berlaku untuk semua mahasiswa tak terkecuali dengan mahasiswa angkatan 2016.

“Pembayaran dimulai pada tanggal 1 hingga 19 Agustus. Seperti tahun kemarin, kita serentakkan dengan mahasiswa baru,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya.

Selain itu, Ia menambahkan alur dan aturan pembayaran tetap memakai konsep lama. Sanksi cuti akademik akan dikenakan bagi mahasiswa yang terlambat membayar.

“Tidak ada toleransi bagi mahasiswa yang telat membayar,” tambahnya.

Hingga saat ini tidak ada perubahan tempat pembayaran, yakni di seluruh cabang Bank Rakyat Indonesia. (*)


*Reporter: Nurlaela

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan