Hapus Denda Pembayaran SPP/UKT, Begini Penjelasan PR 1 UNM

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Juli 2018 - 20:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Akademik (WR 1) (Foto: Sahru-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Berbeda dengan semester sebelumnya, pembayaran SPP/UKT mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tidak memiliki perpanjangan waktu tambahan dan denda bagi mahasiswa yang melewati batas waktu pembayaran, Jumat (27/7)

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1) Muharram menjelaskan sudah menghapuskan denda ditahun ajaran semester ganjil ini dikarenakan banyaknya mahasiswa yang curiga mengenai pembayaran denda tersebut.

Baca Juga Berita :  Ini Alasan PKL Tolak Pindah ke Karebosi

“Kami sudah menghapuskan sistem denda kali ini, karena banyak mahasiswa yang curiga mengenai pembayaran denda dan selalu mempersoalkan kejelasan uang yang mereka bayar,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, ia menambahkan untuk semester ganjil ini tidak ada perpanjangan pembayaran dan mahasiswa yang telat akan kena cuti akademik.

Baca Juga Berita :  WR II UNM Motivasi Wisudawan FMIPA UNM untuk Terus Maju

“Tidak ada perpanjangan pembayaran lagi, mahasiswa tidak boleh seenaknya melanggar ketentuan, denda sudah dihapuskan, selain banyak juga yang keberatan, sebabnya bagi yang telat harus cuti akademik,” tuturnya.

[divider][/divider]

*Reporter: Nurul Atika 

Berita Terkait

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya
Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini
Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik
Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota
Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak
Olimpiade Pendidikan dan Pekan Pujangga Hadirkan Lomba Esai Nasional
Lulusan Terbaik Wisudawan Magister FIKK Bagikan Motivasi Kuliah
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Seruan Republik Indonesia Sekarat, Soroti MBG hingga UU Perampasan Aset
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:04 WITA

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:58 WITA

Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 18:33 WITA

Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik

Senin, 22 Juni 2026 - 18:09 WITA

Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:54 WITA

Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama di Momen Perayaan Harlah ke-18 LK FEB UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Usung Semangat Ekonomi Satu, LK FEB Rayakan Harlah ke-18 dengan Perkuat Solidaritas

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:38 WITA

Potret Foto Bersama Tim PPK Ormawa Himanika dan Pimpinan Fakultas (Foto: Int).

Fakultas Teknik

Lepas Tim PPK Ormawa, FT Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:23 WITA