Gelar Aksi, Ini Tuntutan LK UNM

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2017 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi dengan tema “Orange Menggugat Ironi Kampus Mahal”. Aksi tersebut berlangsung di Jalan A.P. Pettarani depan Menara Pinisi UNM, Kamis (27/07) – (Foto: Dasrin -Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi dengan tema “Orange Menggugat Ironi Kampus Mahal”. Aksi tersebut berlangsung di Jalan A.P. Pettarani depan Menara Pinisi UNM, Kamis (27/07).

Tuntutan pertama ialah terkait kejelasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa semester sembilan program sarjana dan semester enam program Diploma. LK menilai mahasiswa pada jenjang tersebut sudah memenuhi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan jumlah sks yang dibebankan berkurang.

LK UNM juga menuntut pencabutan surat nomor 3115/UN36/TU/2017 mengenai masa studi dan pembayaran UKT mahasiswa Bidikmisi dan UKT nol. Karena kebijakan yang dibuat Universitas yang menaikkan UKT nol ke Rp 1.000.000 dinilai tidak memiliki landasan yang jelas.

“Besaran UKT yang dibebankan bagi mahasiawa yang dicabut bidikmisinya secara ekonomi akan berdampak pada kelangsungan pendidikannya,” jelas Presiden BEM UNM, Mudabbir saat membawakan orasinya.

Lanjut, LK UNM meminta pihak universitas untuk memberikan lampiran penggolongan UKT untuk mahasiswa angkatan 2017 kepada aliansi UNM. Karena proses wawancara penentuan UKT mahasiswa angkatan 2017 dirasa tidak memiliki acuan yang jelas.

Baca Juga Berita :  Aksaraeuforia Digelar Guna Mengasah Kemampuan Artisik Peserta SMS

Terakhir, LK menuntut agar diberikan ruang yang lebih besar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) baik dalam tataran universitas, fakultas, dan jurusan. Karena keterlibatan pengurus LK dinilai kurang. Harusnya keterlibatan LK dalam PMB bukan hanya sekadar pengenalan lembaga, namun adanya waktu yang diberikan dalam interaksinya dengan mahasiswa baru.

“Pengurus LK memiliki hak terlibat dalam PMB,” tegas Mudabbir. (*)


*Reporter: Karmila

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi
Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Berita Terbaru

Ilustrasi Mahasiswa Mencatat Anggaran Bulanan, (Foto: Int.)

wiki

Kelola Uang dengan Cerdas Tanpa Mengurangi Produktivitas

Selasa, 4 Agu 2026 - 22:43 WITA

Potret Dekan FT Bersama PLt. Rektor UNM Menanam Pohon Bersama, (Foto: Ist.)

Kampus

PLt Rektor Dorong Budaya Mapaccing Sejak Mahasiswa Baru

Selasa, 4 Agu 2026 - 22:31 WITA