Gelar Aksi, Ini Tuntutan dari Sintalaras dan BEM FIS UNM

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 1 Maret 2018 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi dari UKM Sintalaras dan BEM FIS dalam menuntut penambangan ilegal di Galesong Raya. Aksi yang berlansgung di depan Gedung DPRD Sulsel, Kamis (1/3) . (Foto: Amel – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Ada tiga hal yang dituntut dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pencinta Lingkungan Hidup Selaras (Sintalaras) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassaar (UNM) dalam Aksi yang berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (1/2).

Koordinator Sintalaras, Yayang Malil mengatakan aksi ini dilakukan terkait adanya kerusakan lingkungan yang cukup besar. Kerusakan ini dampak dari penambangan ilegal yang meresahkan banyak masyarakat, terutama masyarakat di daerah Galesong Raya Takalar.

Baca Juga Berita :  656 Orang Lulus Seleksi Wawancara Penerimaan Maba PPs UNM

“Kemarin saja penambangan ilegal dilakukan 4000 hektar sudah berdampak besar oleh masyarakat. Apalagi skrg pemerintah mengusung zonasi penambangan 19.000 hektar dipesisir galesong raya,” ungkapnya.

Adapun tiga isi tuntutan aksi dari ini:
1. Mengalokasi ruang tambang pasir pantai di Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP-3-K).
2. Menghentikan tambang pasir laut takalar.
3. Menghentikan proyek reklamasi di Sulawesi Selatan.(*)

 


*Reporter: St. Reski Amalia – Editor: Anggi Prakasi

 

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Tak Percaya Mekanisme DPRD, Mahasiswa Pilih Simpan Tuntutan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Berita Terbaru

Foto Suasana Pembukaan OPEN dan Pekan Pujangga 2026, (Foto: Nur Hafizhah).

Himaprodi PBSI

Himaprodi PBSI Gelar OPEN dan Pekan Pujangga ke-13

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:45 WITA

Potret Farida pada Kegiatan Upacara Perayaan Dies Natalis UNM ke-65, (Foto : Alyani Fajrina Nursyabri)

Universitas Negeri Makassar

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:37 WITA