Komisaris Polisi Jelaskan Pentingnya Pidana Kekerasan Seksual

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 03:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisaris Polisi

PROFESI-UNM.COM – Dalam rangka merayakan hari jadi ke-75 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Polwan selenggarakan Goes to Campus di Ballroom Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar, Rabu (23/8). Kegiatan ini mengangkat tema “Tentang Pidana Kekerasan Seksual”.

Komisaris Polisi (Kompol), Relgia Faradikta menyampaikan beberapa poin tentang hak-hak Korban Kekerasan Seksual. Berikut beberapa poin yang dijelaskannya. Fara (Sapaannya) didalam materi yang di bawakannya, ia mengungkapkan tentang Hak-hak Korban Kekerasan Seksual pasal (66-70).

Baca Juga Berita :  Nurdin Halid dan Sejumlah Tokoh Politik Hadiri Dies Natalis FIS UNM

“Hak Penanganan, yang meliputi hak mendapatkan dokumen hasil penanganan. Hak atas layanan hukum. Hak atas penguatan psikologis. Hak atas Pelayanan yang meliputi Kesehatan, pemeriksaan, tindakan dan juga perawatan medis,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan berdara Jakarta ini, juga ungkap tentang hak Perlindungan yang menyediakan informasi mengenai hak dan fasilitas perlindungan. Penyediaan akses terhadap perlindungan atas kerahasiaan identitas.

Baca Juga Berita :  Ihsan Wujudkan Dakwah Kampus FISH Lebih Eksis

“Pertama, penyediaan informasi mengenai hak dan fasilitas Perlindungan. Kedua, penyediaan akses terhadap informasi penyelenggaraan Perlindungan. Terakhir, Perlindungan atas kerahasiaan identitas,” jelasnya.

Terakhir, hak korban kekerasan seksual dalam hal Pemulihan dalam segi mental dalam rehabilitasi, serta pemberdayaan sosial.

“Rehabilitasi medis. Rehabilitasi mental dan social, Pemberdayaan sosial, Restitusi dan/atau kompensasi dan Reintergrasi sosial,” ungkapnya. (*)

*Reporter: Elma/Editor: A. Nur Ainun

Berita Terkait

WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Plt Rektor Apresiasi Rekam Jejak Alumni
Mapala Teknisi Buka Diksar Usung Metode Santai dan Interaktif
Satgas PPK UNM Resmi Buka Pendaftaran dan Seleksi Anggota Periode 2026 – 2028
Bukan Kurang Iman, Seminar Nasional Bahas Amigdala Sebagai Pemicu Stres
Seminar Nasional Peringati Hari Bahasa Ibu, Soroti Pelestarian Bahasa Daerah
UNM Siapkan Strategi Baru Hadapi PKM 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:19 WITA

WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:45 WITA

Plt Rektor Apresiasi Rekam Jejak Alumni

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:51 WITA

Mapala Teknisi Buka Diksar Usung Metode Santai dan Interaktif

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:22 WITA

Satgas PPK UNM Resmi Buka Pendaftaran dan Seleksi Anggota Periode 2026 – 2028

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA