Gelar Aksi, Ini Empat Tuntutan Himaplus FIP UNM

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 20 November 2017 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (Hima Plus) FIP UNM saat melakukan aksi di depan Kampus FIP UNM, Senin (20/11) – (Foto: Ulil – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Himpunan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (Himaplus) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM) melakukan aksi di depan Kampus FIP UNM, Senin (20/11).

Pada aksi ini, Himaplus FIP UNM layang empat tuntutan yang dianggap meresahkan mahasiswa. Tuntutan tersebut yakni,
1. Meminta birokrasi untuk memperjelas regulasi terkait pelarangan mahasiswa berambut gonrong ikut proses perkuliahan.
2. Meminta kejelasan pembayaran wisuda mahasiswa yang ada di FIP.
3. Menuntut fasilitas penunjang proses perkuliahan agar segera difungsikan.
4. Miminta pimpinan menghadirkan dosen bersangkutan.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa UNM Jadi Duta Maritim 2025 Harumkan Kabupaten Tempat Kelahiran

Jenderal Lapangan, Febriadi mengatakan, tuntutan ini saat ini banyak regulasi yang telah menyimpang. Mulai dari tidak adanya kejelasan aturan sampai kepada implementasi aturan birokrasi yang tidak dijalankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan diadakannya aksi ini tidak lepas dari tuntutan-tuntutan yang diajukan dapat terpenuhi. Dan juga jangan ada diskriminatif terhadap mahasiswa yang gondrong,” katanya.

Aksi tersebut dilanjutkan dengan dialog terbuka bersama Dekan FIP, PD I, PD III, dan salah satu staf yang ada di FIP. Namun tuntuan tersebut tidak diindahkan semua oleh birokrasi.

Baca Juga Berita :  HMPS Prasasti FBS UNM Gelar Elite Carnival yang Bertemakan Simulacrum

“Adapun hasil yang didapatkan dari dialog terbuka tadi, itu hanyalah mengenai uang wisuda yang katanya memang termasuk dalam komponen UKT. Maka dari itu birokrasi akan mengembalikan uang mahasiswa yang bersangkutan dan untuk tuntutan lainnya belum mendapatkan hasil,” tutupnya. (*)


*Reporter: Wahyudin

Berita Terkait

Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa
Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi
Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027
Langkah Konsisten Menuju Predikat Wisudawan Terbaik FIP
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Plt Rektor Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Lewat Kebijakan Fast Track
Mahasiswa TP FIP Ajar Anak Miris Akses Pendidikan Secara Sukarela di Kecamatan Tallo
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:53 WITA

Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:05 WITA

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:41 WITA

Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:50 WITA

Langkah Konsisten Menuju Predikat Wisudawan Terbaik FIP

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:02 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Berita Terbaru