Dugaan Kasus Pungli di FIS-H, Mahasiswa Akhir Terpaksa Bayar

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pungli FIS-H
Bukti Chat Oknum Operator Kepada Mahasiswa Akhir FIS-H UNM, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) terungkap di lingkup Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), Senin (17/3). Kasus ini melibatkan mahasiswa akhir di salah satu prodi di FIS-H UNM.

Salah satu mahasiswa aktif FIS-H UNM, N (inisial nama) ungkap kasus ini tengah berada di salah satu prodi di FIS-H UNM. Selain itu, kasus pungli ini ditemukan dalam bentuk transkrip nilai dari oknum operator ke mahasiswa akhir.

“Oknum ini salah satu operator di FIS-H. Ia meminta uang kepada mahasiswa akhir saat mereka ingin transkrip nilai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, N menuturkan oknum operator tersebut akan memperlambat proses transkrip nilai kepada mahasiswa jika mereka tidak membayar. Hal ini membuat para mahasiswa akhir dengan terpaksa membayar untuk segera menyelesaikan studinya.

Dosen JPTO Kasar dan Otoriter, Pihak Fakultas Belum Adili

“Sebenarnya Ia tidak mengharuskan, tapi jika tidak membayar, prosesnya akan berjalan lambat atau bahkan tidak diproses,” tuturnya.

Baca Juga Berita :  Pengaruh Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Karyawan

Oknum operator tersebut meminta bayaran paling sedikit Rp200.000,00. Ia menyesuaikan dengan ekonomi mahasiswa tersebut dan pembayaran terjadi saat mahasiswa ingin meminta jadwal seminar proposal atau seminar hasil.

Terakhir, N mengatakan telah membahas dugaan kasus pungli ini kepada Ketua Prodi (Kaprodi). Namun, Kaprodi belum memberikan tindalanjut hingga saat ini.

“Kami telah membahas masalah ini dengan Kaprodi kami. Jika dari pihaknya tidak ada tanggapan, kami akan membawa kasus ini ke dekan,” katanya. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
IPPM Pangkep Koordinator UNM Soroti Ketimpangan Pendidikan Daerah
Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan
ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15 WITA

Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:19 WITA

Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:09 WITA

Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa

Berita Terbaru

Potret Plt Rektor Saat Memberikan Sambutan pada Ramah Tamah FMIPA, (Foto: Andi Mappasoko RD)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Farida Patittingi Ajak Alumni FMIPA Perkuat Karakter

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:38 WITA

Potret Sambutan Plt. Rektor Farida Patitinggi di Ramah Tamah Lulusan Fakultas Bahasa dan Sastra, (Foto:Profesi.)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Plt Rektor Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan FBS pada Ramah Tamah Wisudawan

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:50 WITA