
PROFESI-UNM.COM – Menjadi seorang pendidik tidaklah mudah. Berbekal gelar pendidikan menjadi syarat utama. Tapi lain halnya dengan Heri Tahir, tak memiliki latar belakang S.Pd tapi mampu berkarir di Universitas Negeri Makassar (UNM). Pengalaman organisasi yang menjadi bekal utama hingga akhirnya membawanya sebagai salah satu dosen sukses di kampus orange
Bahkan karirnya di UNM terbilang sukses. Bermula saat dirinya diangkat menjadi asisten dosen pada Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Prodi Pendidikan IPS Program Pascasarjana pada 2006-2008. Setelah jabatannya berakhir sebagai ketua prodi, ia akhirnya dipercaya untuk menjadi Asisten Direktur II Pascasarjana UNM periode 2008-2012. Hal itu pulalah yang mengantarkannya untuk menjabat sebagai Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan di bawah kepemimpinan Arismunandar 2012-2016.
Pria kelahiran Watampone ini bahkan tidak menyangka, cita-citanya sejak kecil menjadi seorang jaksa harus pupus dan menjadi seorang pengajar di UNM. “Saya sejak kecil sangat terobsesi bahkan bercita-cita menjadi seorang jaksa,” kisahnya.
Ia menceritakan, ada dua hal utama yang menjadi keinginan orang tuanya yakni menjadi guru atau jaksa. Karena saat itu, dua profesi itu adalah pekerjaan yang paling mulia di mata masyarakat terutama keluarganya. Dan akhirnya kecintaannya terhadap ilmu hukum dan organisasi terutama bela diri harus diterapkan pada dunia keguruan.
“Jangan terpaku pada jurusan tetapi pengalaman organisasi mampu mengantarkan kita kemana saja. Seperti saya ini,” tambahnya.
Saat menempuh kuliah S1 di Unhas, Heri dipercayakan menjadi Ketua III Senat Mahasiswa Fakultas Hukum. Saat itu pula, ia menjadi Ketua Remaja Mesjid Athirah Kompleks H. Kalla. Ia pun menjadi Ketua DPK Kepmi Bone Cabang Libureng.
Tak dapat dipungkiri, jabatannya saat menduduki kursi PR III mengharuskannya untuk tetap dekat dengan mahasiswa. Menjadi sosok pemimpin idaman adalah hal yang sangat diinginkannya. Dengan berbekal organisasi sejak kecil, ia mengakui hal itu memiliki manfaat. “Pengalaman berorganisasi merupakan modal untuk bisa meniti karir ke depan dengan baik. Bekerja itu diperlukan kemampuan bukan sekedar prestasi akademik tapi dibutuhkan pengalaman, keterampilan untuk bisa memimpin, mengelola, dan bernegoisasi,” katanya.
Guru Besar Hukum Pidana ini sangat mendukung mahasiswa yang mengembangkan diri melalui organisasi. “Saya selalu mengatakan aktif di kampus itu sebenarnya sebuah kewajiban secara moral, tapi secara hukum itu tidak,” tuturnya.
Ia berpesan, tak ada ruginya menjadi mahasiswa organisasi. Selain memiliki pengalaman, juga mengajarkan kerja sama tim. “Banyak manfaat dari organisasi, jadi tidak ada salahnya ikut dan mencoba,” pesannya.
Tapi organisasi bukanlah kewajiban, tergantung individunya. Tapi kalau bukan sekarang kapan lagi. Apalagi dunia kampus adalah dunia paling terakhir sebelum kalian bekerja. “Setelah lulus atau memulai karir saat itu, kalian akan merasakan pentingnya organisasi untuk mengembangkan karakter kepemimpinan. Mulailah sebelum menyesal”, sarannya.
Saat ini, Heri Tahir tengah sibuk dengan kesibukannya sebagai tenaga pengajar di UNM serta beberapa kampus di Makassar. Bahkan, ia sementara dalam proses perampungan penulisan buku selanjutnya. Ia pun kini lebih leluasa menyalurkan hobinya dalam bidang bela diri karate.
Nama: Prof. Dr. H. Heri Tahir. S.H., M.H.
T.T.L: Watampone, 2 Februari 1959
Riwayat Pendidikan:
Hukum Pidana Universitas Hasanuddin (S1) 1985
Hukum Universitas Hasanuddin (S2) 1994
Hukum Universitas Airlangga (S3) 2002
Riwayat Jabatan:
Ketua Program Studi IPS PPs UNM, 2006-2008
Asisten Direktur II PPs UNM, 2008-2012
Pembantu Rektor III UNM 2012-2016
Tulisan ini terbit di tabloid Profesi edisi 206