Dosen UNM Jual Buku, Mahasiswa: Kalau Tidak Beli, Kami Bermasalah

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 20 November 2016 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terima uang - (Ilustrasi)
Terima uang – (Ilustrasi)

PROFESI-UNM.COM – Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) dinilai telah melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus jual beli buku. Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Mukidi mengaku  praktik jual beli buku telah banyak dilakukan oleh oknum dosen dijurusannya. Bahkan ada yang sampai mengancam.

“Kalau kita tidak beli buku dari itu dosen, nilai kami pasti akan bermasalah,”ungkap Mukidi.

Ada banyak dosen yang memakai cara tersebut untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan buku tersebut. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban bagi mahasiswa untuk membelinya.

“Di kelas kami itu, istilahnya diwajibkan membeli buku dan modul yang dijual langsung oleh dosen. Padahal, seharusnya bisa menyarakan jenis dan nama buku saja, mau beli atau tidak itu hak kami,”katanya.

Modus operasi tersebut juga terjadi di Fakutlas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM. Salah satu mahasiswa baru, Jessica (Samaran), itu mengungkapkan jika ada oknum dosen yang mengancam akan memberinya nilai ‘Error’ jika tidak membeli buku yang dijualnya.

Bukan hanya satu, beragam buku yang dijual oleh oknum dosen tersebut. Harganya pun variatif, mulai dari Rp 45 ribu hingga Rp 100 ribu.

Baca Juga Berita :  UNM Gelar Sosialisasi UU ITE dan Extraordinary Crime

“Tentu saja ini yang memberatkan, padahal saya punya senior yang punya buku yang sama persis dengan yang dijual itu dosen. Seharusnya itu bukunya senior ku saja ku pinjam, tapi karena itu dosen paksa kita beli, jadi mau tidak mau harus kita beli supaya tidak dapat nilai Error,” keluhnya. (*)


*Tulisan ini terbit pada Weekly News Edisi 02

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Build with AI 2026 Bekali Talenta AI Makassar
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Berita Terbaru

Foto Penyerahan Palu Sidang UKM LPM Penalaran di Rumah Adat Luwu, Benteng Somba Opu, (Foto: Ist.)

LPM Penalaran UNM

LPM Penalaran Buka Ruang Kritik untuk Benahi Kepengurusan

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:33 WITA

Potret Andi Aslinda, Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, (Foto: Int.)

Pilrek

Rekam Jejak Kuat, WR 1 Masuk Bursa Calon Rektor

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:15 WITA

Fakultas Ilmu Pendidikan

Dekan FIP UNM Nilai Calon Rektor Harus Punya Rekam Jejak Kepemimpinan yang Baik

Minggu, 9 Agu 2026 - 02:36 WITA