Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar. (Foto: Int.)

Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar. (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Seorang dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Terlapor telah berada di rutan Tahti sejak hari Selasa, (01/07).

Menanggapi hal tersebut, Rektor UNM, Karta Jayadi memberikan klarifikasi resmi melalui pesan WhatsApp. Ia menyebutkan bahwa pihak kampus masih menunggu surat resmi dari pihak kepolisian untuk mengambil langkah administratif terhadap dosen yang bersangkutan.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Resah, Pemadaman Listrik Bergilir Ganggu Proses Perkuliahan

“Saya menunggu surat resmi dari Polda Sulsel. Jika sudah ada, maka yang bersangkutan segera kami nonaktifkan sementara hingga ada keputusan hukum tetap terhadap kasus ini,” tulis Karta Jayadi dalam pesannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Karta Jayadi menegaskan bahwa apabila status hukum dosen tersebut naik dari tersangka menjadi terdakwa, maka pihak kampus akan mengajukan usulan pemecatan secara tidak hormat. Langkah ini menunjukkan komitmen UNM dalam menjaga integritas kampus serta memberikan perlindungan terhadap mahasiswa dan lingkungan akademik.

Baca Juga Berita :  Tanggapan WR III UNM Mengenai Insiden Dosen Dorong Mahasiswa

“Kami akan ajukan usulan pemecatan dengan tidak hormat. Karena itu, mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tutupnya.

Pihak kampus juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tetap tenang dan menyerahkan proses ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. UNM menegaskan tidak akan mentolerir tindakan asusila, terlebih jika dilakukan oleh tenaga pendidik di lingkungan kampus. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah

Berita Terkait

Rektor UNM Tegaskan Siap Hadapi Dugaan Korupsi Proyek Kampus
Dosen FISH UNM Jadi Tersangka, Rektor Sebut Belum Terima Surat Resmi
Dosen Terduga Pembajakan Bungkam, Sanksi Menanti Jika Terbukti
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dosen di JTIK Mahasiswi Akhirnya Buka Suara
Dosen FIKK Diduga Plagiasi Tesis Mahasiswa Pascasarjana UNM
Dosen FIS-H Lecehkan Mahasiswa, Korban Alami Trauma Berat
Bobot Skripsi Berlebih, Mahasiswa Teknik Elektro D4 GCS Tidak Dapat Potongan UKT
Kontroversi SP3 Akibat Tidak Isi Google Form PKM
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:55 WITA

Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Rektor UNM Tegaskan Siap Hadapi Dugaan Korupsi Proyek Kampus

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:21 WITA

Dosen FISH UNM Jadi Tersangka, Rektor Sebut Belum Terima Surat Resmi

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:26 WITA

Dosen Terduga Pembajakan Bungkam, Sanksi Menanti Jika Terbukti

Jumat, 25 April 2025 - 22:15 WITA

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dosen di JTIK Mahasiswi Akhirnya Buka Suara

Berita Terbaru

Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar. (Foto: Int.)

Berita Utama

Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:55 WITA

Para Peserta Aksi Penanaman, (Foto: Ist).

Agendasiana

Sintalaras UNM Suarakan Aksi Hijau dari Lereng Bawakaraeng

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:45 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Tertekan Akibat Tekanan Akademik dan Kurangnya Dukungan, (Foto: AI).

Berita Wiki

Belajar Sehat Mental, Mahasiswa Perlu Lebih dari Sekadar Nilai

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:24 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Berhasil Mendapatkan Beasiswa, (Foto: AI.)

Berita Wiki

Berburu Beasiswa, Jalan Mahasiswa Menuju Kuliah Lebih Ringan

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:19 WITA