Bobot Skripsi Berlebih, Mahasiswa Teknik Elektro D4 GCS Tidak Dapat Potongan UKT

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UKT
Animasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang memberatkan mahasiswa. (Foto: int.)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Teknik Elektro D4 Genetic Computer School (GCS) mengeluhkan bobot skripsi yang berlebihan sehingga tidak mendapatkan pemotongan UKT. Keluhan tersebut muncul saat semua mahasiswa akhir Teknik Elektro GCS diwajibkan tetap membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) full walaupun Satuan Kredit Semester (SKS) tersisa hanya skripsi, tidak selaras dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Rektor pada Rabu, (8/1).

Melihat SK rektor terkait mekanisme pengajuan peninjauan ulang tarif uang kuliah tunggal pada putusan kesatu poin a, menjelaskan bahwasanya yang mendapatkan potongan UKT 50% adalah mahasiswa yang paling rendah Semester sembilan pada program sarjana atau diploma empat dan memiliki sisa paling banyak enam SKS.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa FT UNM Dapat Bimbingan Intensif dalam Klinik PKM

Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan tersebut menjadi polemik pada Mahasiswa Teknik Elektro D4 GCS yang memiliki bobot skripsi sebanyak 12 SKS. Hal tersebut mengungkapkan oleh H (inisial nama) yang menyampaikan bahwa mahasiswa Prodi D4 GCS tidak mendapatkan potongan UKT 50% sebab bobot skripsi sebanyak 12 SKS.

“Banyak mahasiswa (Teknik Elektro Prodi D4 GCS) yang sudah semester sembilan ataupun 11 tidak mendapatkan potongan UKT 50%. persoalan mereka tidak mendapatkan potongan 50% karena SKS dari skripsinya itu 12,” ungkapnya.

Baca Juga Berita :  PKM LP2M UNM Ciptakan Alat Cuci Tangan Ganda

Lebih lanjut, Ia mengatakan hal tersebut tidak masuk akal dan seharusnya dipertimbangkan ulang. H menambahkan perlu diperjelas pada SK rektor terkait potongan UKT 50%.

“Kenapa pada SK Rektor itu tidak ditulis sisa skripsi saja,” lanjutanya.

Terakhir, H menyampaikan bahwa kejadian ini telah dilaporkan ke pihak terkait seperti Wakil Dekan II, Hingga pada staff Rektor namun belum ada tanggapan.

“Saya sudah menghadap ke WD II dan Staff Rektor tapi tidak ada tanggapan, buktinya sampai sekarang belum mendapatkan potongan 50% tersebut,” tutupnya. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah.

Berita Terkait

MLBB ICE Sport 2026 Rampung, Juara Bertahan Kembali Sabet Gelar Juara 1
FT Buka Pendaftaran GEMASTIK XIX 2026
Mahasiswa FT Raih Juara II Kasau Championship 2026
Dua Mahasiswa Tekom Sabet Empat Penghargaan di Ajang PIN 2
Alat Robot Transporter JTETI UNM Tawarkan Solusi Material Handling Berbasis Robotika
Usung Teknologi Tepat Guna, FT Tampilkan Berbagai Karya Inovatif
Usung Teknologi Tepat Guna, FT UNM Tampilkan Berbagai Karya Inovatif
Inovasi Sepeda Listrik Energi Terbarukan di Stand Pameran Pendidikan FT
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:23 WITA

MLBB ICE Sport 2026 Rampung, Juara Bertahan Kembali Sabet Gelar Juara 1

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:37 WITA

FT Buka Pendaftaran GEMASTIK XIX 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:43 WITA

Mahasiswa FT Raih Juara II Kasau Championship 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:01 WITA

Dua Mahasiswa Tekom Sabet Empat Penghargaan di Ajang PIN 2

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:28 WITA

Alat Robot Transporter JTETI UNM Tawarkan Solusi Material Handling Berbasis Robotika

Berita Terbaru

Potret Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM, Andi Muhammad Idkhan, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Menteri Jadi Penentu, Panitia Target Pilrek UNM Selesai Desember

Kamis, 6 Agu 2026 - 20:38 WITA

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA