FBS UNM Larang Dosen Wajibkan Beli Buku dan Atur Pembimbingan di Kampus

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 08:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Layanan Akademik FBS UNM 2025, (Foto: Ist.)

Surat Edaran Layanan Akademik FBS UNM 2025, (Foto: Ist.)

Surat Edaran Layanan Akademik FBS UNM 2025, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3574/UN36.5/TU/2025 tentang Layanan Akademik di Lingkungan FBS UNM. Surat ini ditujukan kepada seluruh dosen dan civitas akademika FBS UNM.

Dalam surat yang ditandatangani Dekan FBS UNM, Anshari, terdapat beberapa poin penting yang mengatur tata kelola layanan akademik.

Pertama, dosen pengampu mata kuliah dilarang keras mewajibkan mahasiswa membeli buku karya dosen bersangkutan atau menjadi agen penjualan buku dengan target mahasiswa yang diajar.

UTBK 2025 Digelar di UNM, Perkuliahan Dilaksanakan Daring

Kedua, kegiatan pembimbingan tugas akhir/skripsi dan bimbingan akademik hanya boleh terlaksanakan di lingkungan kampus pada jam kerja. Dosen dilarang memberikan bimbingan di luar kampus atau di luar jam kerja yang telah ditetapkan.

Ketiga, dosen penasihat akademik diwajibkan memantau perkembangan studi mahasiswa secara berkala. FBS UNM juga membuka saluran pengaduan melalui email zonaintegritas.fbs@unm.ac.id untuk memastikan transparansi layanan akademik.

Baca Juga Berita :  Praksis 2023 Ajang Silaturahmi Mahasiswa Baru FBS

Kebijakan ini diterbitkan dalam rangka menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan akademik di lingkungan FBS UNM. Dengan aturan ini, diharapkan tercipta lingkungan akademik yang lebih profesional dan berintegritas bagi seluruh civitas akademika FBS UNM. (*)

*Reporter: Nurul Adhani Ilham

Berita Terkait

Wisudawan Terbaik FBS Raih IPK 3,99, Tekankan Disiplin dan Konsistensi Selama Kuliah
Plt Rektor Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan FBS pada Ramah Tamah Wisudawan
Mahasiswa PBA Sabet Juara Satu MTQ
HMJ Bahasa Asing FBS Siapkan Falead 2026, Lanjutkan Tradisi dan Harmoni Kepengurusan
FBS UNM Kembali Perpanjang Kuliah Daring karena Proyek Perbaikan Jalan
Prodi Pendidikan Bahasa Bugis, Lestarikan Bahasa Daerah
Songkabala Jadi Harapan Ta’aruf Alam Bengkel Sastra
Lentera HMJ Bahasa Inggris Adakan Pentas Bertajuk Seraphinity
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 03:42 WITA

Wisudawan Terbaik FBS Raih IPK 3,99, Tekankan Disiplin dan Konsistensi Selama Kuliah

Kamis, 16 April 2026 - 22:50 WITA

Plt Rektor Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan FBS pada Ramah Tamah Wisudawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:58 WITA

Mahasiswa PBA Sabet Juara Satu MTQ

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:45 WITA

HMJ Bahasa Asing FBS Siapkan Falead 2026, Lanjutkan Tradisi dan Harmoni Kepengurusan

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:11 WITA

FBS UNM Kembali Perpanjang Kuliah Daring karena Proyek Perbaikan Jalan

Berita Terbaru

Foto Bersama Mahasiswa dan Dosen Program Studi D4 Tata Boga FT UNM, (Foto: Ratna Wulandari)

Fakultas Teknik

Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WITA

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA