Direktur P3G Setuju Pelarangan Guru Beri PR

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 16 September 2016 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur P3G UNM, Abdullah Pandang (depan) usai Yudisium dan Wisuda Peserta PPG Periode III 2016 di Ruang teater Menara Pinisi. (Foto: Dok. Profesi)
Direktur P3G UNM, Abdullah Pandang (depan) usai Yudisium dan Wisuda Peserta PPG Periode III 2016 di Ruang teater Menara Pinisi. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi resmi melarang guru memberikan PR akademis bagi siswa SD hingga SMA. Pelarangan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Pelarangan Karya Wisata, berlaku sejak 5 September 2016.

Pelarangan adanya PR akademis dari guru turut ditanggapi positif oleh Direktur Pengembangan Profesi Guru (P3G) UNM, Abdullah Pandang. “Setuju saja, seharusnya memang tidak ada PR untuk siswa,” katanya.

Baca Juga Berita :  Malam Ini Rektor UNM Umumkan Hasil PLPG 2017

Dosen Psikologi Pendidikan dan Bimbingan ini menuturkan, guru mestinya menuntaskan topik pelajaran di sekolah, bukan membebankan ke rumah. “Seringkali guru langsung minta buka halaman sekian lalu instruksikan untuk kerja soal di rumah. Tapi guru itu belum menjelaskan secara memadai,” bebernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdullah Pandang, fenomena tersebut lazim terjadi di sekolah-sekolah Indonesia. Padahal, lanjutnya, sejumlah negara maju tidak lagi membebankan PR bagi siswanya. “PR dapat berdampak buruk karena mengurangi waktu bersama keluarga, bermain, serta bersosialisasi,”ujarnya.

Baca Juga Berita :  Seleksi Penerima Beasiswa BI Dibuka, Yuk Daftar

Ia pun mendorong guru agar mampu kreatif dalam memberikan pengganti PR. Di antaranya, mengajak siswa untuk berdiskusi dengan teman atau mengamati keadaan sekitar sesuai dengan pemahaman di sekolah.

“Kalaupun ada PR, harus ada komunikasi antara guru. Jangan sampai menyiksa siswa karena setiap pelajaran ada PR,” harapnya. (*)


*Reporter: Awal Hidayat

Berita Terkait

Festival Media 2025 Hadirkan Suara Pinggiran di Tengah Krisis Ekologi dan Tekanan Ekspresi
Peningkatan Keterampilan Mendengarkan Guru BK melalui Pelatihan Empathic Listening pada MGBK SMA Kota Makassar
Pelatihan Disiplin Positif Bagi Guru BK Berbasis Joyful Learning MGBK SMA Kota Makassar
UNM Gelar PM Tingkatkan Kompetensi Guru BK melalui Pelatihan Psychological First Aid (PFA) di SMA Athirah Makassar
Penguatan Peran Guru BK, UNM Gelar Pelatihan Penulisan Ilmiah Berbasis AI
UNM Bekali Guru BK Strategi Jaga Kesejahteraan Personal
UNM Gelar Penguatan Kapasitas Guru BK Melalui Program Mentoring Sebaya di Sekolah Islam Athirah Makassar
Karta Jayadi Sebut Motivasi Tinggi Kunci Guru Profesional Tingkatkan Mutu Pendidikan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 19:15 WITA

Festival Media 2025 Hadirkan Suara Pinggiran di Tengah Krisis Ekologi dan Tekanan Ekspresi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:25 WITA

Peningkatan Keterampilan Mendengarkan Guru BK melalui Pelatihan Empathic Listening pada MGBK SMA Kota Makassar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:22 WITA

Pelatihan Disiplin Positif Bagi Guru BK Berbasis Joyful Learning MGBK SMA Kota Makassar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:17 WITA

UNM Gelar PM Tingkatkan Kompetensi Guru BK melalui Pelatihan Psychological First Aid (PFA) di SMA Athirah Makassar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:06 WITA

Penguatan Peran Guru BK, UNM Gelar Pelatihan Penulisan Ilmiah Berbasis AI

Berita Terbaru

Potret Pemimpin Umum periode 2025 menyerahkan mandat ke formatur terpilih, (Foto: Dok. Profesi)

LPM Profesi UNM

LPM Profesi UNM Tetapkan Ketua Formatur 2026

Minggu, 18 Jan 2026 - 22:02 WITA

Pelaksanaan kursus Mahir Dasar (KMD) 
(Foto : Ist.)

UKM

UKM Pramuka UNM Gelar Kursus Mahir Dasar Pramuka

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:00 WITA

Tak Berkategori

HPPMI Maros KOM UNM Sosialisasi PTN ke 25 SMA/MA di Kabupaten Maros

Senin, 12 Jan 2026 - 15:16 WITA