Begini Prosedur Pembayaran SPP/UKT Khusus Mahasiswa Kena Denda

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2017 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa  sedang melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di stand Bank Rakyat Indonesia di kampus UNM sektor gunungsari. (Foto: Dok. Profesi)
Salah satu mahasiswa sedang melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di stand Bank Rakyat Indonesia di kampus UNM sektor gunungsari. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM –  Jadwal pembayaran Sumbangan Penunjang Pendidikan (SPP) maupun Uang Kuliah Tunggal (UKT) Univeesitas Negeri Makassar (UNM) telah berakhir tanggal 27 Januari kemarin. Mahasiswa yang terlambat membayar maka akan dikenakan sanksi. Proses pembayaran bagi mahasiswa yang dikenakan denda mempunyai prosedur tersendiri.

Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Mochtar menjelaskan, berbeda dari proses pembayaran normal, bahwa prosedur pembayaran bagi mahasiswa yang dikenakan denda harus mengambil kuitansi sebelum melakukan pembayaran di Bank Nasional Indonesia (BNI).

Baca Juga Berita :  Pembayaran UKT Diperpanjang, UNM Berlakukan Denda

“Pertama-tama harus mengambil kuitansi di Kasubag Registrasi di Lt.2 Pinisi , lalu dimasukkan di bendahara UNM. Kuitansi itulah yang dibawa ke bank ketika akan membayar,” jelasnya saat dihubungi via telepon, Senin (30/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti peraturan yang telah dikeluarkan Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), yang mulai diterapkan semester lalu. Besaran denda bervariatif tergantung tenggak waktu lama pembayaran.

Baca Juga Berita :  Begini Prosedur Pendaftaran Ulang Jalur SBMPTN 2016

“Terlambat satu minggu maka dikenakan denda 10%. Kalau dua minggu ya dinaikkan jadi 20% dari besaran SPP/UKT yang merela bayar,” tuturnya.

Sementara itu, bagi mahasiswa yang dikenakan denda masih diperkenankan untuk mengisi KRS meskipun sudah akan ditutup besok (31/1). Namun kebijakan tersebut hanya berlaku sampai tanggal 10 Januari mendatang.

“Masih diberi kesempatan. Kalau mau KRS akan dibukakan  kembali, kan mereka sudah membayar,” tutupnya. (*)


*Reporter: Ratna

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026
Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Minggu, 5 April 2026 - 12:19 WITA

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 2 April 2026 - 00:52 WITA

Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis

Berita Terbaru

Potret Tim MP Ekolibrium Feb UNM setelah Meraih Prestasi Pada Ajang LEC 2026,(Foto:Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

MP Ekolibrium FEB Raih Prestasi di Lombok Essay Competition 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WITA

Foto Bersama Mahasiswa dan Dosen Program Studi D4 Tata Boga FT UNM, (Foto: Ratna Wulandari)

Fakultas Teknik

Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WITA

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA