Cegah Pungli, Dekan FIP Keluarkan Surat Edaran

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2016 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edara yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Abdullah Sinring dalam rangka menyukseskan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan LIar. (Foto: Kabar PGSD).
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM), Abdullah Sinring dalam rangka menyukseskan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar. (Foto: Kabar PGSD).

PROFESI-UNM.COM – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang pembetukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM), Abdullah Sinring mengeluarkan surat edaran larangan pungli. Edaran tersebut dikeluarkan tanggal 13/12 dengan nomor 9668/UN36.4/TU/2016.

Dalam surat tersebut, ada dua poin yang disampaikan, yaitu:
1. Melarang segala bentuk pungutan liar atau lainnya yang terkait dengan kegiatan akademik dalam lingkup FIP UNM
2. Tidak dibenarkan peserta seminar proposal, ujian hasil, dan ujian tutup (skripsi) membawa tentengan atau dalam bentuk lain pada kegiatan tersebut.

Baca Juga Berita :  Unik! UNM Seragamkan Rektor PTN LPTK Gunakan Baju Adat Bugis-Makassar Pada Forum Pasca KONASPI X

Adapun surat edaran tersebut ditujukan kepada para Pembantu Dekan, Pimpinan Jurusan dan Program Studi, Kabag dan Kasubag, serta Pengurus Lembaga Kemahasiswaan.

Sebelumnya, beberapa fakultas telah mengeluarkan surat edaran larangan pungli seperti Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), serta Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) (*)


*Reporter: St Aminah

Berita Terkait

Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Langkah Konsisten Menuju Predikat Wisudawan Terbaik FIP
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Plt Rektor Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Lewat Kebijakan Fast Track
Mahasiswa TP FIP Ajar Anak Miris Akses Pendidikan Secara Sukarela di Kecamatan Tallo
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:53 WITA

Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:14 WITA

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:50 WITA

Langkah Konsisten Menuju Predikat Wisudawan Terbaik FIP

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:02 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Berita Terbaru

Foto Suasana saat Pertandingan Final Match ICE Sport MLBB Cup, (Foto: Ist.)

Fakultas Teknik

MLBB ICE Sport 2026 Rampung, Juara Bertahan Kembali Sabet Gelar Juara 1

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:23 WITA

Foto bersama saat pelaksaan kegiatan Program Kemitraan Masyarakat FMIPA UNM, (Foto: Ist.)

Kampusiana

Edukasi Minat Bakat, Dosen FMIPA Gelar PKM di MA Ummul Mukminin

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:00 WITA